Lompat ke isi utama

Berita

Menekan Angka Pelanggara yang dilakukan ASN Bawaslu Kab. Dompu bersilaturrahmi dengan Kepala Desa Mumbu dan Riwo.

Menekan Angka Pelanggara yang dilakukan ASN Bawaslu Kab. Dompu bersilaturrahmi dengan Kepala Desa Mumbu dan Riwo.
\n

Dompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu - Dalam Rangka menekan angka pelanggaran yang di lakukan Oleh ASN, Kepala Desa dan seluruh jajarannya, Bawaslu Kabupaten Dompu ( Kordiv HPPS Bawaslu Kabupaten Dompu, Koordinator Wilayah Woja Kilo dan Manggelewa ) bersama Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan Woja Bersilaturrahmi dengan Kepala Desa Mumbu dan Riwo berikut jajarannya.

\n\n\n\n

Selain itu Rombongan Menyasar Guru-Guru yang ada di Sekolah-Sekolah yang ada di wilayah tersebut, Senin (10/2/2020)

\n\n\n\n


Adapun Penerapan hal yang di sampaikan Oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Sekaligus Kordiv. HPSS Swastari HAZ adalah :

\n\n\n\n
  1. Larangan Kades dan seluruh jajarannya berafiliasi dengan Kontestan Pemilu.
  2. Terhadap ASN agar mampu menjadi suri tauladan yang baik bagi Masyarakat dalam Memposisikan diri dalam Penyelenggaraan Pilkada.
  3. Sadar sebagai pelayan Masyarakat yang harus bersikap Profesional dan Bebas dari kepentingan manapun.
\n\n\n\n

Dan kepada seluruh pihak dititipkan Pesan agar Berani melaporkan jika di temukan Dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di tempat yang tidak di jangkau oleh Bawaslu dan Jajarannya.

\n\n\n\n\n"