Lompat ke isi utama

Berita

Masuk Tahapan Verifikasi Faktual Jajaran Bawaslu Lakukan Rapid Test

Masuk Tahapan Verifikasi Faktual Jajaran Bawaslu Lakukan Rapid Test
\n

Dompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu- Sebelum dimulainya tahapan verifikasi faktual calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Jajaran Bawaslu Kabupaten Dompu dan Panwas Kecamata serta Pengawas Keluraha/Desa melakukan rapid test Jum'at (25/6/2020).

\n\n\n\n

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu Syaifurrafi'i. S.IP mengatakan,rapid test ini dilakukan guna dalam rangka persiapan verifikasi faktual.” Ini kita lakukan untuk memastikan kesehatan Anggota Bawaslu dan panwascam, dan agar dapat mengetahui apakah terpapar corona” terangnya

\n\n\n\n

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Dompu telah mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) berupa Face Shiled, Masker, sarung tangan serta handsanitizer dan suplemen kepada panwascam dan panwas kelurahan/desa. hal ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan kepada jajarannya dalam melakuka Pengawasan Verifikasi Faktual Calom Perseorangan berdasarkan protokol Covid-19,"terangnya

\n\n\n\n

Lanjutnya, sesuai PKPU No.5 2020, pada 24 juli dan 12 juni, dilakukan tahapan verifikasi faktual ditingkat Desa/Kelurahan selama 14 hari atau sejak dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon diterima panitia pemungutan suara (PPS).

\n\n\n\n

Dia juga memastikan, jajaran pengawas siap malakukan pengawasan dimasa new era pandemi covid-19 ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, diawali dengan melakukan repid test.

\n\n\n\n

“Bila dalam rapid test ini ditemukan Anggota yang reaktif, maka akan kami non aktifkan dulu. Semua ini dilakukan agar kinerja pengawasan dan pemantauan pilkada kabupaten dompu bisa maksimal,” ucapnya.

\n"