Lompat ke isi utama

Berita

Mahisa : Bawaslu Awasi PDPB dan Verifikasi Pemilih Berusian 100 Tahun ke Atas

Mahisa : Bawaslu Awasi PDPB dan Verifikasi Pemilih Berusian 100 Tahun ke Atas

Saat pengawasan terhadap  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu di Desa Baka Jaya Kecamatan Woja, pada Jumat (26/9/2025).

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, pada Jumat (26/9/2025).

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang akan digunakan pada Pemilu Serentak 2029 mendatang. Dalam pengawasan kali ini, perhatian difokuskan pada pengecekan terhadap data pemilih invalid, khususnya warga yang tercatat berusia 100 tahun ke atas.

Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati, mengungkapkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang ada benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa pemilih yang tercatat dalam daftar tersebut benar-benar masih hidup, sehingga data yang digunakan pada pemilu mendatang benar-benar valid dan akurat,” ujar Mahisa saat ditemui usai kegiatan.

Menurut Mahisa, keberadaan pemilih dengan usia yang sangat lanjut, seperti 100 tahun atau lebih, perlu diklarifikasi secara langsung melalui verifikasi lapangan. Ini dilakukan guna menghindari potensi penyalahgunaan data pemilih yang sudah tidak aktif atau bahkan sudah meninggal dunia.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan hari itu, ditemukan tiga nama pemilih yang masuk dalam daftar dengan usia 100 tahun keatas. Setelah dilakukan penelusuran bersama KPU Dompu, dua orang pemilih dinyatakan masih hidup dan dapat ditemui di kediaman masing-masing, sementara satu pemilih tidak berhasil ditemukan keberadaannya.

“Satu pemilih tidak dapat kami temui karena tidak berada di alamat sesuai data, dan hingga saat ini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut,” tambah Mahisa.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu, KPU, dan pemerintah desa dalam memperbarui data pemilih secara berkala. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif melaporkan jika terdapat data pemilih yang tidak sesuai, baik karena telah meninggal dunia, pindah domisili, atau sebab lainnya.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemutakhiran data ini. Dengan data yang bersih dan akurat, pelaksanaan pemilu nanti akan berjalan lebih demokratis, jujur, dan adil,” pungkas Mahisa.

Penulis dan Foto : Farid

Editor : Farid