Lompat ke isi utama

Berita

Koferensi Pers Hasil Pengawasan Patroli Pada Masa Tenang Dalam Pilkada 2024

Konferensi

Bawaslu Kabupaten Dompu saat konferensi pers hasil pengawasan yang kami lakukan selama masa tenang Pilkada 2024 

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Ketua Bawaslu Kabupaten Domompu, Swastari menyampaikan hasil pengawasan yang kami lakukan selama masa tenang Pilkada 2024 pada Selasa 25 November 2024.

Masa tenang adalah periode yang sangat penting dalam proses pilkada, di mana kampanye dilarang dan seluruh pihak diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku guna memastikan pemilu yang adil, damai, dan transparan. Pengawasan pada masa tenang bertujuan untuk menjaga ketertiban, mencegah praktik kecurangan, serta memastikan pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk dalam hal pencegahan money politik dan pelaksanaan kampanye.

Hasil Pengawasan:
Berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan, berikut adalah beberapa temuan utama kami selama masa tenang:
1. Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK):
Kami telah melakukan pemantauan terhadap pemasangan APK di berbagai wilayah. Secara umum, pemasangan APK pada masa tenang berjalan tertib. Namun, terdapat beberapa pelanggaran kecil, seperti pemasangan APK di tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti di kawasan terlarang atau di luar lokasi yang telah disetujui. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penertiban lebih lanjut.

2. Penyebaran Materi Kampanye:
Kami mengawasi penyebaran materi kampanye melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Kami menemukan beberapa kampanye masih disebarkan dalam bentuk iklan atau pesan yang melanggar aturan, baik melalui platform digital maupun media lainnya. Kami telah bekerja sama dengan penyedia platform untuk memastikan materi yang melanggar segera dihentikan dan diproses sesuai dengan hukum.

3. Pencegahan Money Politik:
Kami menegaskan bahwa praktik money politik sangat dilarang selama masa tenang. Kami telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan praktik pemberian uang atau barang kepada pemilih. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas ini. Kami juga bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memantau pergerakan yang mencurigakan dan memastikan tidak ada pihak yang mencoba mempengaruhi pemilih dengan cara yang tidak sah.

4. Penggunaan Alat dan Sumber Daya Negara:
Selama masa tenang, tidak ditemukan penyalahgunaan alat atau sumber daya negara untuk kepentingan kampanye. Penggunaan fasilitas negara dalam periode ini dilarang, dan kami akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
5. Pelaporan Pelanggaran:
Kami telah menerima beberapa laporan terkait pelanggaran masa tenang, mayoritas berkaitan dengan ketidaksesuaian dalam pemasangan APK dan penyebaran materi kampanye. Kami telah menindaklanjuti laporan-laporan ini, memberikan teguran kepada pihak yang terlibat, dan memastikan bahwa pelanggaran tersebut segera diperbaiki.

Langkah Tindak Lanjut:
Untuk menjaga kelancaran jalannya pilkada, kami akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya menjelang hari pemungutan suara. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat terkait untuk mengatasi setiap potensi gangguan yang mungkin terjadi, serta untuk menanggulangi praktik money politik yang dapat merusak integritas pemilu.

Demikian hasil pengawasan kami selama masa tenang. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi peraturan yang ada demi tercapainya pemilu yang damai, adil, dan transparan. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, menghindari segala bentuk pelanggaran, dan mengikuti proses pemilu dengan bijak. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang telah diberikan. Kami siap menjawab pertanyaan jika ada yang ingin disampaikan.