Ketua DPRD Dompu Dukung Penyelesaian Hibah Aset dan Kolaborasi Program Kampung Anti Politik Uang
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Bawaslu Kabupaten Dompu menerima kunjungan silaturahmi Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Muttakum, dalam rangka menindaklanjuti pembahasan rencana mekanisme saling hibah aset Barang Milik Negara (BMN) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dengan Bawaslu Kabupaten Dompu, Kamis (2/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut penyelesaian status aset BMN milik Bawaslu Kabupaten Dompu yang berlokasi di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Muttakum, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, mekanisme yang dinilai paling tepat untuk menyelesaikan proses tersebut adalah melalui skema saling hibah aset antara kedua belah pihak.
"Setelah kami berdiskusi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, mekanisme saling hibah aset merupakan langkah yang paling tepat karena dapat memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Muttakum.
Muttakum juga menyampaikan komitmennya untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026 di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu.
Pertemuan tersebut akan membahas berbagai aspek teknis dalam rangka melengkapi dokumen administrasi serta tahapan yang harus dipenuhi guna mendukung proses saling hibah aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu juga akan dihadirkan untuk membahas proses balik nama sertifikat aset BMN Bawaslu Kabupaten Dompu yang saat ini masih tercatat atas nama Kementerian Keuangan.
Selain membahas persoalan aset, Ketua DPRD Kabupaten Dompu juga menyatakan dukungannya terhadap program-program Bawaslu Kabupaten Dompu, khususnya kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada masa non-tahapan pemilu dan pemilihan.
"DPRD Kabupaten Dompu siap memberikan dukungan terhadap program sosialisasi Bawaslu. Pendidikan politik kepada masyarakat harus terus dilakukan agar kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang dan pentingnya demokrasi yang berintegritas semakin meningkat," tegas Muttakum.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Dompu menyampaikan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Dompu dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kampung/Kelurahan Anti Politik Uang melalui penetapan satu hingga dua desa atau kelurahan sebagai wilayah percontohan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Ketua DPRD Kabupaten Dompu dalam penyelesaian hibah aset maupun penguatan program pencegahan.
"Kami menyambut baik komitmen Ketua DPRD Kabupaten Dompu yang akan memfasilitasi penyelesaian proses hibah aset antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu. Sinergi ini sangat penting agar status aset Bawaslu memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan," kata Wahyudin.
Wahyudin menambahkan bahwa dukungan lintas sektor juga menjadi modal penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Dompu.
"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada penyelesaian persoalan aset, tetapi juga dapat diperluas dalam pelaksanaan program pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya pencegahan praktik politik uang sejak dini," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin. Menurutnya, pembentukan Kampung/Kelurahan Anti Politik Uang merupakan salah satu strategi pencegahan yang efektif untuk membangun budaya demokrasi yang bersih dan berintegritas.
"Program Kampung Anti Politik Uang membutuhkan dukungan seluruh stakeholder. Dengan adanya kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, Bawaslu, serta instansi terkait lainnya, kami optimistis akan lahir desa atau kelurahan percontohan yang mampu menjadi model pengawasan partisipatif bagi masyarakat Kabupaten Dompu," ujar Syafruddin.
Penulis : Farid
Editor : Farid