Ketua Bawaslu RI, Bagja Lantik PAW Anggota Bawaslu Dompu Sisa Masa Jabatan 2023–2028
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar-Waktu (PAW) anggota Bawaslu Kabupaten Dompu untuk sisa masa jabatan 2023–2028. Pelantikan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tamu undangan di lingkungan Bawaslu RI dan Bawaslu Kabupaten Dompu.
Dalam sambutannya, Bagja menegaskan pentingnya soliditas dan kerja kolektif di internal Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia meminta agar anggota yang baru saja dilantik segera melakukan koordinasi intensif dengan ketua dan anggota.
“Kami yakin Bapak dan Ibu dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Kami berharap sisa masa jabatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin melalui kerja sama yang erat dengan seluruh jajaran Bawaslu Peovinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing,” ujarnya saat memberi arahan saat pelantikan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
Bagja juga mengingatkan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 sebagian besar telah dilalui, tugas dan tanggung jawab pengawasan tetap harus dijalankan secara maksimal.
“Kami berharap seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dapat terus berkolaborasi dengan baik, tidak hanya antaranggota, tetapi juga dengan mitra pengawas lainnya di tingkat lokal. Masih ada sejumlah pekerjaan penting yang harus diselesaikan, termasuk pengawasan di daerah-daerah seperti Kabupaten Bangka yang tahapan pilkada-nya belum rampung,” tambahnya.
Tak lupa, Bagja menyampaikan ucapan selamat kepada anggota yang baru dilantik dan berharap agar amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, turut mengucapkan selamat dan menyampaikan harapan agar anggota baru dapat menjaga amanah dan berkontribusi positif dalam memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu di Kabupaten Dompu
“Selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa kebaikan bagi Bawaslu Kabupaten Dompu,” ujar Wahyudin.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin, yang mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan semangat pengawasan dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
PAW dilaksanakan secara luar jaringan (luring) di Kantor Bawaslu RI dan dalam jaringan (daring) dari Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu.
Adapun anggota Bawaslu Kabupaten Dompu yang dilantik berdasarkan keputusan PAW adalah Drs. Irwan, SH., yang resmi mengemban amanah sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Dompu hingga akhir masa jabatan periode 2023–2028.
Penulis dan Foto : Farid
Editor : Farid