Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kab. Dompu menghadiri Soalisasisi Tata Cara Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Dompu Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kab. Dompu menghadiri Soalisasisi Tata Cara  Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Dompu Tahun 2020.
\n

DOMPU. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu - Menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020, KPU Kabupaten Dompu intens melaksanakan kegiatan sosialisasi secara masif untuk semua lapisan masyarakat Kabupaten Dompu di Aula KPU Kabupaten Dompu Kamis (06/02/2020)

\n\n\n\n

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin menyampaikan berkaitan dengan mekanisme Persyaratan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020.

\n\n\n\n

Katanya ada dua mekanisme Pencalonan yang dapat ditempuh oleh Bakal Colon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dalam Pemilihan Tahun 2020, Pertama, Pencalonan melalui mekanisme Perseorangan dan Kedua, Pencalonan melalui mekanisme Partai Politik atau Gabungan Partai Politik.

\n\n\n\n

Diakhir Sambutannya ia mengingatkan kepada peserta Sosialisasi bahwa Pendafataran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, sesuai dengan tahapan program dan jadwal akan dilaksanakan pada tanggal, 15 s/d 18 Juni 2020.

\n\n\n\n

Kegiatan di lanjutkan dengan penyampaian materi oleh masing-masing narasumber dari Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan menyampaikan meteri tentang pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, KPU menyampaikan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Anshory tentang Tahapan Cara Pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020 dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Parmas dan SDM Sulastriana tentang Tanggal Penting Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020, Dukcapil oleh Drs. Imran menyampaikan meteri tentang Data Kependudukan dan Kasat Intel Polres Dompu oleh Iptu. Abdul Haris menyampaikan materi tentang keamanan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020

\n\n\n\n

adapun sasaran pelaksanaan sosialisasi adalah seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2020 dan Dinas Instansi terkait.

\n\n\n\n

\n