Lompat ke isi utama

Berita

Kapolres Dompu melakukan Kunjungan Kerja Ke Kantor Bawaslu Kab. Dompu

Kapolres Dompu melakukan Kunjungan Kerja Ke Kantor Bawaslu Kab. Dompu
\n

Dompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu - Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat SH, S.I.K melakukan kunjungan kerja ke kantor Bawaslu Kabupaten Dompu terkait Pola Kerjasama Bawaslu Kabupaten Dompu dan Kapolres Dompu dalam Lanjutan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu, Senin (8/6/2020).

\n\n\n\n

Rombongan Kapolres Dompu disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari HAZ, SH

\n\n\n\n

Dalam pertemuan tersebut Irwan mengucapkan terima kasih dan apreasi atas Kunjungan Kapolres Dompu. Kunjungan ini adalah Kunjungan Kali ke dua bagi AKBP. Syarif Hidayat SH, S.I.K di Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu," ungkapnya

\n\n\n\n

Irwan meneruskan dengan Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditengah Pandemi Covid 19 ini kami akan melakukan Pemetaan dengan keadaan new normal terkait keputusan KPU tentang lanjutan Pemilu.

\n\n\n\n

lanjutnya Irwan menjelaskan terkait Kampung Pengawasan yang telah dibentuk sejak tahun 2019.

\n\n\n\n

Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat SH, S.I.K menyampaikan Pemilu ditahun ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya Karena disaat ini berada dalam Pandemi Covid-19, "Keadaan New Normal adalah kehidupan biasa berstandar Protokol Kesehatan Covid-19," Jelasnya

\n\n\n\n

Ia menjelaskan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di desa dan kelurahan pihaknya akan berdayakan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawalan serta pengawasan terhadap warga setempat demi meminimalisir terjadinya kerawana

\n\n\n\n

Soal pelaksanaan tahapan Kampanye yang akan dilakuikan oleh masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Ia meyarankan untuk tidak dilakukan di Lapangan atau tempat terbuka dikarenakan masyarakat dari segala daerah tidak dapat kita bendung kecuali ada ketentuan yang harus ditepati jika melanggar akan di sanksi tidak dapat melakukan Kampanye.

\n\n\n\n
\n"