Lompat ke isi utama

Berita

Kader Pengawas Partisipatif Dompu Ikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Nasional secara Daring

Kader Pengawas Partisipatif Dompu Ikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Nasional secara Daring

Saat  Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, bersama Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Mahisa Mareati, bersama Kader Pengawas Partisipatif Dompu Ikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui sambungan daring  pada Minggu (9/11/2025)

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Kader Pengawas Partisipatif Kabupaten Dompu mengikuti rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai bagian dari program nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kegiatan ini digelar secara daring pada Minggu (9/11/2025) dan diikuti pula oleh kader pengawas partisipatif dari Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Dalam sambutannya, Hasan Basri, Anggota Bawaslu Provinsi NTB, menegaskan pentingnya pelaksanaan pendidikan pengawas partisipatif sebagai langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Pendidikan pengawas partisipatif adalah sarana untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi. Semangat pengawasan harus lahir dari masyarakat itu sendiri,” ujar Hasan Basri.

Sementara itu, Syaifuddin, juga Anggota Bawaslu Provinsi NTB, menekankan pentingnya mengembangkan gerakan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan dan tidak berhenti hanya pada kegiatan pelatihan.

“Kita ingin kegiatan seperti ini menjadi langkah awal terbentuknya jaringan pengawasan masyarakat yang kuat, mandiri, dan mampu memberi kontribusi nyata. Jadi kegiatan ini tidak hanya sebatas pelatihan, namun bukti nyata bahwa pengawas harus terus bergerak dan bekerja secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Kegiatan P2P ini juga menghadirkan Alwan Riantoby sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia membahas pentingnya membangun jaringan pengawasan yang berkelanjutan di tingkat lokal dengan melibatkan masyarakat yang menjadi target politik sebagai mitra pengawasan.

“Pengawasan partisipatif bukan hanya kegiatan sesaat di musim Pemilu. Ini adalah gerakan sosial yang harus terus hidup di tengah masyarakat agar keadilan dan transparansi menjadi budaya bersama,” jelas Alwan.

Alwan juga mendorong peserta untuk memanfaatkan teknologi digital dan media sosial dalam menyebarluaskan informasi pengawasan, serta mengintegrasikan kegiatan sosial, seni, dan budaya lokal sebagai sarana edukasi dan kampanye positif tentang pentingnya pengawasan partisipatif.

Selain itu, Umar Achmad Seth dan Suhardi, selaku anggota Bawaslu NTB, turut memberikan materi teknis mengenai pelaporan dugaan pelanggaran dan mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu. Mereka menekankan pentingnya pemahaman terhadap alur pelaporan serta batas waktu penanganan agar masyarakat dapat berperan aktif dan efektif dalam setiap tahapan pengawasan Pemilu.

Dari Kabupaten Dompu, kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, bersama Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Mahisa Mareati, melalui sambungan daring. Keduanya menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan P2P ini sebagai upaya memperkuat kapasitas kader pengawas partisipatif di tingkat lokal.

“Bawaslu Dompu berkomitmen untuk terus menumbuhkan semangat pengawasan partisipatif di masyarakat, karena menjaga demokrasi bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Wahyudin.

Penulis : Farid

Editor : Farid