Irwan,Politik Uang Pemberi dan Penerima Terkena Sanksi Pidana
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan mengingatkan siapapun oknum yang melakukan praktik politik uang dalam pemilu serentak tahun 2024 bakal terkena saksi pidana. Acaman hukum ini diberikan terhadap oknum yang memberi atau menerima praktik sogo meyogok tersebut.
\n\n\n\n“Politik uang berlangsung dua arah, yang memberi dan yang menerima kosekuensinya apabila terbukti melakukan yaitu pidana” jelasnya pada saat menjadi pembicara pada Dialog Pemuda dan Sosialisasi Pendidikan Pemilu yang diselenggarakan oleh KKN tematik Universitas Muhammadiyah di Kandai Satu, Jum'at (26/8/2022). malam
\n\n\n\nIrwan menambah, Bawaslu akan melakukan penindakan kepada siapa pun yang terlibat politik uang.”Politik uang adalah kejahatan besar pada pemilu karena menciptakan politik berbiaya besar. Kasus politik uang menjadi penyakit yang sudah menyebar dimasyarakat karena dianggap sebuah budaya, bahkan dianggap sebagai hal biasa mengenai politik uang. Oleh karena itu kita butuh dukungan seluruh elemen masyarkat,” katanya.
\n\n\n\nSejauh ini Bawaslu Kabupaten Dompu juga sudah melaksanakan kegiatan pengawasan partisipatif dan membentuk kampung-kampung pengawasan partisipatif sebagai wujud nyata bawaslu untuk mendekatkan hubungan dengan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
\n\n\n\n“Untuk diketahui di Kandai satu ini Bawaslu Kabupaten Dompu akan membentuk kampung pengawasan partisipatif anti politik uang,” tuturnya.
\n\n\n\nSelain itu Ia mengungkap, potensi rawan terjadinya praktik politik uang kerap terjadi pada masa tenang. Dia bahkan menyebut karena kerawan itu tahapan masa tenag bisa menjadi masa yang tidak menjadi tenag.
\n\n\n\n“Irwan menjelaskan, untuk menindak kejahatan politik uang Bawaslu Kabupaten Dompu ada Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang didalamnya ada Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu yang mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan hukuman bagi siapapun yang melakukan politik uang,” jelasnya.
\n\n\n\nDia juga menegaskan, Bawaslu tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada siapapun yang melakukan politik uang, baik calon atau pasangan calon, partai politik peserta pemilu bagi yang terbukti melanggar aturan.
\n\n\n\nEditor: Farid
\n\n\n\n

