Irwan Kukuhkan Kampung Pengawasan Pertisipatif Anti Politik Uang yang Pertama di Kabupaten Dompu
|
Dompu, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Dompu– Ketua Bawaslu Irwan melakukn pengukuhan Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang dan Peresmian Posko Pengawasan Partisipatif yang pertama di Kabupaten Dompu.
\n\n\n\nPengukuhan tersebut sebagai tindak lanjut dari Sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Dompu beberapa bulan yang lalu. Dalam rangka menyambut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu Tahun 2020.
\n\n\n\n“Dusun Lawiti Desa Tembalae Kecamatan Pajo merupakan program Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang pertama dikukuhkan yang berperan penting untuk mengawasi pilkada pada 9 Desember 2020,” ujarnya pada saat membuka kegiatan pengukuhan Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020, Minggu (1/11/2020). Malam
\n\n\n\nIrwan mengatakan Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang yang ada di Dusun lawiti nantinya akan dijadikan contoh bagi Desa-Desa lain yang ada di kecamatan Pajo untuk membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang . Menurutnya kegiatan yang melibatkan stakeholder, Toko agama, Toko masyarakat, adat serta Toko Pemudah dan masyarakat dusun lawiti tersebut diharapkan untuk mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, bersih dan demokratis dari politik uang,politisasi sara dan berita hoax.
\n\n\n\n“Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politi Uang juga ditandai dengan Penandatanganan nota kesepahaman. Hal ini juga dilakuakn menyangkut sinergi antara masyarakat bersama, Camat Pajo, Kepala Desa Tembalae, Kapolsek Pajo, Babinsa, Toko masyarakat, Adat, Toga Toma, kepala Dusun, dan Bawaslu. Tujuannya, untuk mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020 yang bersih dan berkualitas sehingga melahirkan pemimpin yang amanah,” ucap Irwan selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hububgan Anatara Lembaga Bawaslu Kabupaten Dompu
\n\n\n\nIa berharap dengan kehadiran kampung pengawasan partisipatif Anti Politk Uang dan Posko Pengawasan Partisipatif masyarakat dapat megawasi dan melaporkan ke bawaslu setiap adanya dugaan pelanggaran.
\n\n\n\n“Kerna dengan keterbatas personil Bawaslu tidak mungkin melakukan sendiri, sehingga harus diawasi oleh Masyarakat. Semakin banyak mata melihat, telinga mendengar, maka akan semakin terawasi.” tuturnya
\n\n\n\nPada kesempatan yang sama Camat Pajo Kamrun, SH. Mengatakan atas nama pemerintah Kecamatan pajo memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Dompu yang telah menciptakan adanya kampung Pengawasan partisipatif Anti politik uang
\n\n\n\nMaka dari itu Ia mengajak masyarakat agar tidak terlibat dalam politik uang. Menurutnya ada konsekuensi logis apabila masyarakat melakukan praktik kotor tersebut.
\n\n\n\n“Batapa Pentingnya peran masyarakat untuk tidak terlibat dalam berpolitik uang dalam menentukan hak suara. Apa bila suara sudah dibeli maka akan mempengaruhi kualitas dari pemimpin yang dipilih,”Ujarnya
\n\n\n\nGunakan hak pilihnya dengan baik, dan turut mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah agar mendapatkan pemimpin yang bersih dan amanah.
\n\n\n\nFotografer : Saharudi
\n\n\n\nEditor : Farid
\n"


