Lompat ke isi utama

Berita

Irwan, Ingatkan Perlunya Sinergitas Bawaslu dengan Stakeholder Untuk Memperkuat Pengawasan Secara Partisipatif

Irwan, Ingatkan Perlunya Sinergitas Bawaslu dengan Stakeholder Untuk Memperkuat Pengawasan Secara Partisipatif
\n

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan  Mengingatkan perlunya sinergitas Bawaslu Kabupaten Dompu dengan Stakeholder untuk  memperkuat pengawasan secara pertisipatif  pada Pemilu/Pemilihan serentak Tahun 2024 . Hal tersebut disampaikan pada saat Rapat Koordinasi bersama dengan Stakeholder di Ruang Rapat Bawaslu Kabupatean Dompu, Kamis (1/9/2022).

\n\n\n\n

Irwan yang didampingi dua Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu yakni Swastari Haz dan Wahyudin mengatkan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Dompu sebagai pihak terkait dapat berperan menyukseskan pemilu dengan ikut memastikan prosesnya berjalan luber-jurdil (langsung, umum, bebas, dan rahasia-jujur dan adil). Dia pun mengingatkan agar forkompida dan OPD terkait dapat pendukung program pengawasan partisipatif pemilu dan pemilihan dengan mengedepankan netralitas, khususnya bagi aparatur sipil Negara (ASN).

\n\n\n\n

“Berdasarkan  Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Bawaslu bertugas untuk mengawasi persiapan penyelelenggaraan pemilu. Dengan telah ditetapkannya jadwal tahapan Pemilu 2024 yang telah dilauching pada tanggal 14 juni 2022 kami berharap Forkompida dan OPD terkait  dapat membantu jalannya pengawasan pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.,”jelasnya.

\n\n\n\n

Lanjut Irwan sebagaimana telah diatur dalam PKPU No.3 Tahun 2022 Persiapan Tahapan pemilu serentak Bawaslu Kabupaten Dompu telah melakukan berbagai kegiatan secara internal dan eksternal dalam bentuk pembinaan dan sosialisasi.

\n\n\n\n

Ia pun menyampaikan terhadap rencana Bawaslu Kabupaten Dompu kedepan untuk dapat menigkatkan koordinasi dengan Stakeholder dan semua elemen masyarakat untuk aktif mendukung Bawaslu dalam membangun dan mengembangkan kelompok kampung pengawasan partisipatif perwakilan kecamatan sebagai langkah pencegahan.

\n\n\n\n

Ini perlu dilakukan dengan marak terjadinya bentuk-bentuk dugaan pelanggaran yang merupakan indeks kerawanan pemilu yaitu terhadap Politik Uang, Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilu, Politisasi sara, berita hoax dan Politisasi bantuan sosiali,” terang pria kelahiran Bima.

\n\n\n\n

Dalam Kesempatannya Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari Haz menyatakan Upaya yang dilakukan Bawaslu tidak ada apa-apanya tanpa sinergisitas denga Pemerintah daerah dalam mengantisipasi sejumlah kerawanan dalam tahapan pemilu seperti Politik Uang, dan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

\n\n\n\n

“Ia mengatakan pelanggaran netralitas ASN selalu menjadi isu krusiaal dalam setiap perhelatan pemilu atau pemilihan. Padahal kata dia, berbagai aturan telah melarang secara jelas keterlibata ASN dalam politk praktis,” jelasnya

\n\n\n\n

Meski demikian, dia mengingatkan aturan netralitas ASN tidak dimaknai sebagai penghalang atau merampas hak ASN untuk berpartisipatif dalam pesta demokrasi.

\n\n\n\n

“Hak politk ASN tidak tidak ubahnya aturan politik. Setiap ASN berhak untuk menjaga dan menyalurkan hak politiknya, tetapi tidak boleh mengumbar aurat politiknya pada sebarangan tempat,”tegasnya.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Dompu Syahrul Parsan menyatakan kesiapan Pemerintah daerah Kabupaten Dompu mendukung Bawaslu Kabupaten Dompu dalam melakukan pengawasan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.

\n\n\n\n

Terkait dengan nertalitas ASN kami pemerintah daerah akan melakukan penekanan supaya ASN benar-benar netral tidak ikut serta dalam politik praktis pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

\n\n\n\n

“Apabila ada yang ikut berpolitik praktis pada pemilu dan pemilihan nanti tentu ditindak. Kami pasti akan memberika sanksi apabila ada ASN yang ikut berpolitik nanti,”tegasnya

\n\n\n\n

Ia mengatakan hal itu terkait langka strategis yang dilakukan dalam menjaga netralitas ASN di Kabupaten Dompu pada saat Pemilu dan Pemilihatn Tahun 2024.

\n\n\n\n

Sebagai informasi, Rapat ini di hadiri oleh Wakil Bupati Dompu Syahrul Parsan dan OPD terkait. Kesbangpol, Dukcapil, DPMPD, Bapeda, DPKAD, dan KPU Kabupaten Dompu.

\n\n\n\n

Editor: Farid

\n\n\n\n
\n\n\n\n

\n"