Diduga langgar Netralitas , ASN diklarifikasi Bawaslu Kabupaten Dompu
|
Dompu – Badan Pengawas Pemilihan Kabupaten Dompu melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap tiga oknum ASN pada jajaran Pemerintah Kabupaten Dompu. Pemanggilan Klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu tahun 2020.
\n\n\n\n
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs Irwan, menyatakan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap sejumlah ASN itu dilakukan berdasarkan hasil temuan dan investigasi Bawaslu Kabupaten Dompu di media sosial facebook. Mereka ditemukan sangat aktif memposting salah satu bakal calon, comen dan like di Facebook.
Tiga orang pejabat yang diklarifikasi ini merupakan temuan Bawaslu. Bukan hanya ini saja, tetapi ada juga ASN lainnya. Saat ini kami sedang mengkaji dan menganalisa agar dilakukan langkah-langkah selanjutnya," tutur Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs Irwan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS) Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH., menyebutkan bahwa dirinya intens melakukan pengawasan terhadap aktivitas ASN dan bakal calon Bupati sejak September 2019 terutama dimedia sosial facebook.
\n\n\n\n
" Setiap dugaan Pelanggaran yang di temukan, tidak serta merta dibarengi dengan penindakan. ada tahap kajian, klarifikasi, kajian lebih lanjut, dan Pleno penetapan posisi kasus serta rekomendasi Tindak lanjut" jelasnya.
Jika hasil pembahasan Bawaslu ditemukan pelanggaran dan masuk dalam kategori pelanggaran hukum sesuai undang-undang yang mengatur ASN. Maka Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar memberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ini peringatan bagi ASN lainnya," tegasnya.
Senada disampaikan komisioner Bawaslu lainnya, Nur Komalasari, SE. mengatakan, Bawaslu Kabupaten Dompu telah memberikan imbauan agar seluruh jajaran ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam Pilkada Dompu tahun 2020.
"Kami harap agar masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi tahapan Pilkada. Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran segera dilaporkan dengan melampirkan bukti-bukti yang konkrit". tutupnya