Cegah Covid-19, Bawaslu Kab. Dompu Terapkan Upaya Pencegahan di Lingkungan Kantor Bawaslu Kab. Dompu
|
Dompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu - Antisipasi menyebarnya virus Corona atau Covid-19, Bawaslu Kabupaten Dompu menerapkan mekanisme penanganan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Dompu Terdapat tiga poin utama yang dilakukan dalam penanganannya, meliputi: pembersihan fasilitas umum, kebersihan diri bagi siapa saja yang akan masuk Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu, dan pengecekan suhu badan.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten Dompu melakukan pembersihan fasilitas umum dengan menggunakan desinfektan terutama pada waktu aktivitas padat di lokasi-lokasi representatif seperti pegangan pintu, Ruangan Kerja, Mushola dan pintu masuk.
\n\n\n\nSelanjutnya, ditegaskan bagi setiap Komisioner, Staf dan tamu wajib mencuci tangan dengan sabun dan air yang telah disediakan sebelum memasuki lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu
\n\n\n\nSelain itu, lanjutnya, setiap Komisioner, Staf dan tamu wajib melakukan pengecekan suhu badan sebelum memasuki lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu Apabila pada pemeriksaan terdeteksi suhu badan lebih dari 38 derajat celcius, maka tidak diperbolehkan memasuki Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu, dan beristirahat di rumah serta memeriksakan diri di fasilitas pelayanan kesehatan.
\n\n\n\nSedangkan bagi yang memiliki suhu badan kurang dari 38 derajat celcius dan mengalami batuk atau pilek diperbolehkan memasuki lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu dengan ketentuan harus menggunakan masker," ungkapnya.
\n\n\n\nLangkah yang dilakukan ini merupakan respon sigap dari Bawaslu Kabupaten Dompu dalam menangani Covid-19 yang sedang marak.
\n\n\n\n