BPJS Ketenagakerjaan KCP Bima Serahkan Santunan Jaminan Kematian Anggota Panwascam Pajo
|
Dompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu - Badan Penjaminan Kesejahteraan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan KCP Bima, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Anggota Panwascam Pajo yang telah meninggal dunia. Penyerahan santunan tersebut dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu, Kamis (4/6/2020)
\n\n\n\nPeyerahan Santunan secara simbolis dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima Rachman Wahyu Hidayat didampingi AR Perintis Muhaemin, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan bersama Koordinator Sekertariat Bawaslu Kabupaten Dompu Syaifurrafi'i S.IP, Kepala Dinas Keternagakerjaan Dompu Abdul Syahid SH dan Kabid Dinas Keternagakerjaan (Disnakertrans) Dompu diterima oleh St Fatimah Istri Almarhum Rustam. Adapun Jumlah Santunan kematian yang diserahkan ke ahli waris sebayak Rp. 42.000.000
\n\n\n\nUsai terima santunan tersebut, Fatimah, Istri alhamrum Rustam, mengaku tidak menyangka kalau Almahrum suaminya mendapat santunan kematian sebesar 42 juta.
Kami Sekeluarga berterimakasih kepada BPJS Keternagakerjaan dan Bawaslu Dompu karena pada hari ini sudah memberikan santunan kematian kepada kami sebagai ahli waris. Uang ini sangat bermanfaat bagi kami sekeluarga. BPJAMSOSTEK benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat Pekerja,"jelasnya
Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan menyampaikan bahwa atas nama pribadi dan mewakili Keluarga Besar Bawaslu Kabupaten Dompu sangat berterimakasih apa yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Diakuinya, sebelumnya belum lama pihaknya diakomodir tapi inilah manfaat luar biasa yang diberikan oleh BPJS setempat. Apa yang dilakukan oleh BPJS ini adalah salah satu program pemerintah benar-benar peduli dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di seluruh Indonesia Khusunya kami dilingkungan Bawaslu Kabupaten Dompu
\n\n\n\n
Menurut Irwan, program pemerintah (BPJS Keternagakerjaan) sangat luar biasa. "ini bukti nyata pemerintah benar-benar memberikan perlindungan terhadap masyarkat pekerja. Sehingga bila pekerja sudah menjadi peserta, jika terjadi hal yang tidak diinginkan bisa terlindungi keselamatan dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu
Ia berharap, semoga BPJS ini bekerja dengan baik dan eksistensinya di masyarakat bisa lebih luas agar masyarakat bisa lebih mengenal apa manfaat dari BPJS Keternagakerjaan. Bukan hanya disektor pemerintah saja, akan tetapi semua masyarakat bisa menjadi peserta. Maka perlu BPJS Keternagakerjaan selalu aktif untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat secara menyeluruh agar masyarakat dapat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Selama ini masyarakat hanya tahu BPJS kesehatan saja. Mereka tidak tau adanya BPJS keternagakerjaan yang sesungguhnya memiliki manfaat yang sangat luar biasa. Kami juga berharap BPJS Ketenagakerjaan ada kantornya di Dompu," katanya.
"Ketua Bawaslu Kabupaten menyampaikan atas diberikan santunan JKM dari BPJS sebesar 42 Juta yang sudah diserahkan ini, dapat meringankan beban ahli waris dan bermanfaat untuk keluarga," ucapnya
\n\n\n\nSementara itu Kepala BPJS cabang Bima Rachman menyebut, almahrum Rustam ini bekerja sebagai Komisioner Panwascam Pajo dibawah naungan Bawaslu Kabupaten Dompu. Yang bersangkutan, sebelumnya baru dua bulan didaftarkan oleh Bawaslu Dompu menjadi peserta BP Jamsostek.
"Almarhum didaftarkan sejak bulan Februari 2020 dan Maret 2020. Pendaftaran dilakukan melalui Bawaslu Dompu. Yang bersangkutan berstatus pekerja Formal karena memiliki hubungan kerja dengan Bawaslu. Alhamdulillah, Bawaslu memberikan perhatian dengan memberikan perlindungan terhadap seluruh panwascam se-Kabupaten Dompu," paparnya.
Rachman juga menyebut, yang didaftarkan kedalam program BPJS Keternagakerjaan ada dua perlindungan yakni kecelakaan kerja dan kematian. "Itulah alasan kenapa almarhum Rustam mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta dan semoga ini dapat meringankan beban ahli warisnya," jelasnya.
Ditambahkan Rachman, jaminan sosial ini sangat luar biasa. Manfaatnya, tidak hanya untuk tenaga kerja tapi juga bermanfaat untuk keluarga. Dari sisi jaminan sosial atau santunan yang diterima ini, ada proteksi penghasilan terhadap ahli waris.
\n"