Bimtek Kearsipan dan Tata Naskah Dinas
|
Dompu-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas SDM yang bertajuk Kearsipan dan Tata Naskah Dinas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Dompu dan Panwas Kecamatan se- Kabupaten Dompu di Gedung Dharma Wanita, Kamis (5/3/2020).
\n\n\n\nAdapun Peserta Bimtek Panwas Kecamatan se- Kabupaten Dompu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Data dan Informasi, Koordinator Sekertariat Panwas Kecamatan beserta 1 (Satu) Orang Staf.
\n\n\n\nDalam Sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan menjelaskan bahwa kegiatan pengelolaan administrasi kearsipan yang mengacu kepada peraturan Nomor 17 tahun 2017 Tata Naskah Dinas Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan tujuan menciptakan kelancaran komunikasi secara tertulis yang efektif dan efesien dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Bawaslu.
\n\n\n\nIrwan juga menjelaskan sebenarnya kegiatan ini dilaksanakan di awal-awal Panwas Kecamatan dilantik, namum ada hal lain sehingga kegiatan ini baru sekarang bisa dilaksanakan.
\n\n\n\nSaya berharap kepada peserta Bimtek dapat fokus, cermati dan selektif dalam menerima materi dari Narasumber.
\n\n\n\nSelanjutnya Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu Rohyani, SH menjelaskan mengenai lingkup Kearsipan yang terbagi menjadi 2 (dua) yaitu Arsip Dinamis dan Arsip Statis yang merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan dierima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam melaksanakan kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
\n\n\n\nDalam Kesempatan yang Sama Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Infomasi Nur Komalasari menyampaiakan materi tentang Tata Kelola dan Penata Usahaan Kearsipan dilingkungan Bawaslu.
\n\n\n\n"Mala menyampaiakan bahwa kearsipan sangat penting sebagai ditata Kelola dengan baik dengan tujuan jika dikemudian hari ada keperluan terkait arsip serta pemeriksaan oleh tim audit, maka mudah untuk menunjukkan arsp yang diminta sebagai wujud pertanggung jawaban kita", Jelasnya Saat menjadi Narasumber Bimtek peningkatan kapasitas SDM yang bertajuk Kearsipan dan Tata Naskah Dinas.
\n\n\n\nDikesempatan ini dijelaskan beberapa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 17/2017, 16/2015, 21/2014 dan 32/2018 dimana diatur sesuai undang-undang nomor. 43/2009 tentang Kearsipan.
\n\n\n\nDiakhir Kegiatan Staf Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Data dan Informasi Moh. Aditya Warman Hanif membacakan Kategori laporan bulanan terbaik Pertama diraih oleh Panwas Kecamatan Dompu, Kategori terbaik kedua Panwas Kecamatan Manggelewa dan Kategori terbaik ke tiga Panwas Kecamatan Kempo.
\n\n\n\nUntuk Kategori Tata Kelola Administrasi terbaik Pertama diraih oleh Panwas Kcamatan Woja, terbaik kedua Panwas Kecamatan Dompu dan terbaik ke tiga Panwas Kecamatan Kilo.
\n\n\n\nDan bagi Panwas Kecamatan yang mendapatakan Kategori laporan bulanan terbaik dan Kategori Tata Kelola Administrasi terbaik mendapat penghargaan berupa Piagam Penghargaan dan bingkisan hadia dari Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi , Data dan informasi Bawaslu Kabupaten Dompu Nur Komalasari, SE.
\n\n\n\n





