Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari Walikota Bima

Bawaslu Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari Walikota Bima
\n

Kota Bima, Badan Pengawas Pemilih Umum Kabupaten Dompu - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro secara simbolis menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Bima Provinsi NTB di Aula Kantor Walikota, Kamis (24/3/2022). Hibah ini rencananya akan digunakan untuk tempat bekerja jajaran Bawaslu Kota Bima.

\n\n\n\n

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) berupa tanah seluas 1300 meter persegi dan bangunan seluas 700 meter persegi. Acara penyerahan diberikan Wali Kota Bima melalui Asisten I Setda Kota Bima, H. Abdul Gawis kepada Sekjen Bawaslu.

\n\n\n\n

Gunawan menyatakan menyambut baik langkah yang diambil Pemerintah Kota Bima, yang telah menunaikan kewajiban dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mewajibkan pemda untuk fasilitasi sarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara pemilu.

\n\n\n\n

“Ini sebagai contoh yang baik dari Wali Kota Bima, dan harus ditiru oleh kepala daerah yang lain. Karena belum seluruh kepala daerah melaksanakan kewajiban undang-undang tersebut.” ungkapnya

\n\n\n\n

Dia menambahkan, untuk Provinsi NTB yang berjumlah 10 Kabupaten/Kota ternyata Kota Bima ini adalah Kota kedua yang memberikan hibah tanah dan bangunan kepada Bawaslu dan yang pertama Kabupaten Lombok Timur.

\n\n\n\n

Sebelumnya Asisten I Setda Kota Bima, H. Abdul Gawis dalam sambutannya mengatakan penyerahan aset ini karena Bawaslu merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari pada kepentingan pemerintah daerah dalam melaksanakan perintah UU Pemilu.

\n\n\n\n

“Kami memahami bagaimana peran,fungsi, dan tugas Bawaslu dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai perintah UU tersebut, maka dari itu pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk menghibahkan tanah dan bangunan yang baru saja kami terima dari pemerintah Kabupaten Bima.” jelasnya

\n\n\n\n

Perlu diketahui, penandatanganan penerimaan hibah dari Pemkot Bima ini turut disaksikan Kepala Sekretaris Bawaslu Provinsi NTB Lalu Ahmad Yani, Kepala Badan Kesbangpoldagri Pemkot Bima Achmad Fatoni, Kepala DPPKAD Kota Bima M Saleh, Serta dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu Agus Awaluddin, Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima Mariam serta Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Sumbawa Edy Ramli.

\n\n\n\n

Editor : Farid

\n\n\n\n\n\n\n\n
\n"