Bawaslu: Rakernis Penerimaan Laporan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Bupati dan Walikota tahun 2020
|
Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu-mengikuti kegiatan Rapat kerja Teknis (Rakernis) penerimaan laporan penanganan pelanggaran pemilihan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi NTB bertempat di Hotel Puri Indah, Senin, (23/12/2019).
\n\n\n\nKegiatan yang dilaksanakan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran serta 2 orang staf Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB.
\n\n\n\nAcara di buka oleh Ketua Bawaslu Provinsi. NTB sekaligus menyampaikan Materi tentang tehnik Investigasi dalam penanganan pelanggaran “Kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan jajaran staf Bawaslu Kabupaten/kota terutama Staf yang menangani Penerimaan Laporan memahami prosedur penerimaan dan penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan tahun 2020 mendatang,” jelas Ketua Bawaslu NTB saat membuka Kegiatan rakenis.
\n\n\n\nAdapun Narasumber pada kegiatan tersebut Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid serta Anggota Bawaslu Provinsi NTB Umar Achmad Seth, Itratip, Suhardi, dan Dr.Hj. Yuyun Nurul Azmi menyampaikan Materi sesuai dengan kapasitas masing-masing.
\n\n\n\nPada kesempatan lain Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Itratip menyampaikan betapa penting nya pemahaman yang baik dari staf dalam mendukung kordiv dalam penerimaan laporan. mamahami apa yang harus dilakukan dan mengerti apa yang harus dikerjakan.
\n\n\n\nDalam kesempatan yang sama Koordinator Divisi sengketa Yuyun Nurul Azmi lebih menekankan kepada perbedaan pelaksanaan penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan.
\n\n\n\n
Suhardi Koordinator Divisi Hukum Saat menyampaikan materi pada kegiatan Rakernis penerimaan laporan penanganan pelanggaran pada pemilihan Bupati dan Walikota tahun 2020 di Hotel Puri Indah, (24/12/19)\n\n\n\nSementara itu Koordinator Divisi Hukum Suhardi hadir dengan Materi Tentang Penerusan Dugaan Pelanggaran Pemilihan yang menyampaikan dengan lugas bagaimana langkah-langkah yang harus di perhatikan sebelum meneruskan dugaan pelanggaran Pemilihan.
\n\n\n\nDisisi lain Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Umar Ahmad Seth secara detail menyampaikan item per item yang harus dilakukan dalam melakukan penanganan pelanggaran pemilihan dan menyampaikan strategi melakukan penanganan pelanggaran yang efektif mengingat waktu penanganan yang begitu singkat.
\n\n\n\nKegiatan Juga diisi dengan pengerjaan tugas oleh seluruh peserta Rakernis yang di bagi dalam kelompok-kelompok yang menyelesaikan permasalahan dalam contoh kasus yang diberikan dan selanjutnya kegiatan di akhiri dengan simulasi yang dilakukan oleh jajaran sekretariat bawaslu Kabupaten/ kota tentang teknik menerima laporan dan tindak lanjutnya.
\n\n\n\nKegiatan yang berlangsung selama 3 hari di tutup dengan resmi oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Propinsi NTB Umar Ahmad Seth.
\n\n\n\n
pengerjaan tugas oleh seluruh peserta Rakernis yang di bagi dalam kelompok-kelompok yang menyelesaikan permasalahan dalam contoh kasus yang diberikan.\n"