Bawaslu NTB Gelar Rakernis Mediasi dan Ajudikasi Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan tahun 2020
|
Dompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu - Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu sekaligus Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengkteta Swastari HAZ, SH bersama 4 orang Staf Sekertariat menghadiri kegiatan Rakernis Mediasi dan Ajudikasi Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan tahun 2020 yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat bertempat di Hotel Lombok Raya Mataram Senin (9 s.d 11 /12/2019)
\n\n\n\n
Hadir sebagai Peserta seluruh Koordinator Sengketa Bawaslu Kabupaten/ Kota se Provinsi NTB bersama 4 orang staf.
Kegiatan Dibuka Oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTB Muhammad Khuwailid, S.Ag, MH sekaligus menyampaikan Materi Pengantar Alternatif Penyelesaian Sengketa. Selain dua Pimpinan Bawaslu Provinsi NTB sebagai Pemateri ( Suhardi MH dan Dr. Hj.Yuyun ) hadir sebagai Pemateri Prof. AGIL al Idrus dan DR.Lahmudin.
\n\n\n\n
Kegiatan yang berlangsung selama dua Hari di Hotel Lombok Raya juga diisi dengan Praktek bagaimana menjadi Mediator dalam penyelesaian Sengketa Pemilihan di bawah arahan Langsung Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTB yang selanjutnya Menutup dengan Resmi Acara Rakernis.

