Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu: Minta KPU Terbuka dan Transparan Alur Data Pemilih TMS dan Data Pemilih Baru

Bawaslu: Minta KPU Terbuka dan Transparan Alur Data Pemilih TMS dan Data Pemilih Baru
\n

Dompu, Badan Pengawas Pemiliha Umum Kabupaten Dompu- Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan menyampaikan agar dalam rapat pleno ini dilakukan secara terbuka dan transparan oleh KPU Kabupaten Dompu saat menyampaikan alur data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dan Data Pemilih Baru.

\n\n\n\n

Selain itu, Irwan mengatakan agar lebih diperhatikan data Pemilih Khusus (DPK) dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilu sebelumnya seharusnya sudah tidak ada lagi,"katanya saat mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupate Dompu dalam Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020 di Aula Kantor KPU Dompu, Senin (14/9/2020)

\n\n\n\n

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dan Jajarnnya masih ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) ini tercatum di A-KWK dan Pemilih yang belum dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

\n\n\n\n

"Pria kelahiran Kabupaten Bima ini menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Dompu dan Jajaranya telah mengajukan saran perbaikan dan Rekomendasi kepada jajaran penyelenggara Teknis terhadap semua temuan hasil pengawasan termasuk lanjut data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan pemilih belum dicoklit. Tentunya kita sama-sama pingin memiliki Data Pemilih yang akurat," jelasnya

\n\n\n\n

Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Sri Rahmawati mengatakan bahwa Dalam proses pemutakhiran data pemilih, Bawaslu ingin memastikan apakah berjalan dengan baik, keikutsertaan Pengawas dan Partisipsi Masyarakat dalam proses coklit ini untuk kualitas demokrasi kita.

\n\n\n\n

"Dalam proses ini, kami pingin memastikan bahwa kualitas demokrasi di Dompu ini bukan hanya ditentukan KPU saja, tetapi Bawaslu juga ikut bertanggung jawab dalam proses ini,” tegas wanita Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Mataram

\n\n\n\n

Ia menegaskan, kenapa Bawaslu ingin memastikan, karena dalam proses pengadaan logistic nantinya adalah tergantung proses yang dilakukan dan dihasilkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sehingga tidak boleh main-main dalam proses ini.

\n\n\n\n

"Kami ingin yakinkan dalam proses pengadaan logistic tidak salah, jumlah maupun nilai dalam proses perhitungan," tegasnya.

\n\n\n\n

Dalam pleno terbuka tersebut KPU Kabupaten Dompu telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Kabupaten Dompu yaitu sebesar 163.849 Pemilih dengan rincian laki-laki 81.333 dan perempuan 82.516 dengan jumlah TPS 471 tersebar di 81 Desa/Kelurahan.

\n\n\n\n

Tampak hadir dalam kegiatan Kapolres Dompu, Dandim 1614 Dompu, Kepala Kebaspoldagri Dompu, Kepala Dinasi Dukcapil, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Dompu dan PPK se- Kabupaten Dompu.

\n\n\n\n

Fotografer : Saharudin

\n\n\n\n

Editor : Farid

\n"