Bawaslu Melakukan Pengawasan Melekat Terhadap Proses Pendaftaran Bapaslon Pilkada 2020
|
Dompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu- Bawaslu Kabupaten Dompu melaukan pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020 mulai dari tanggal 6 s/d 6 september. di Kantor KPU kabupaten Dompu.
\n\n\n\nKetua sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hububungan Antara Lembaga Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan mengatakan Sesuai dengan Tahapan dan Jadwal dimana Pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Kabupaten Dompu tahun 2020 hari dimulai dari tanggal 4 s/d 6 september 2020
\n\n\n\nDari hasil pegawasan yang dilakukan oleh bawaslu Tiga kontestan Bapaslon telah mendaftar di Kantor Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu berjumlah tiga bakal pasangan calon. Ketiganya adalah Pasangan bakal calon sebagai berikut : Hj. Eri Aryani Abubakar/ Ihtiar, SH, Kader Jaelani/ H. Syahrul Parsan, ST., MT dan Syaifurahman Salman / Ika Rizky Veryani.
\n\n\n\n“Pada Hari Jum’at tanggal 4 September 2020 yang melakukan Pendaftaran pasangan bakal calon HJ. Eri Aryani Abubakar/ Ihtiar, SH sedangkan Pada hari Minggu 6 September yang melakukan pedaftaran pasangan bakal calon Kader Jaelani/ H. Syahrul Parsan, ST., MT dan pasangan bakal calon Syaifurahman Salman / Ika Rizky Veryani,” Jelasnya
\n\n\n\nPada saat melakukan pendaftaran kata Irwan, pasangan bakal calon didamping oleh masing-masing gabungan Partai Politik pengusung.
Untuk bakal pasangan calon Hj. Eri Aryani Abubakar/ Iktiar SH, diusung oleh partai PKB, PBB, PKS dan PDIP, Kader Jaelani / H. Syahrul Parsan, ST., MT diusung oleh partai Nasdem, Gerindra dan Hanura sedangkan Syaifurrahman Salman/ Ika Rizky Veryani diusung oleh partai PPP, Golkar, Demokrat dan PAN.
Iapun mengatakan bahwa Tim pendukung semua bapaslon yang mengantar pada saat pendaftaran tidak mematuhi procol covid-19 karna melibatkan ratusan masa yg berkerumun.
\n\n\n\nDi tempat yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Sri Rahmawati menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Dompu ikut mengawasi pemeriksaan berkas pencalonan yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Dompu mulai berkas syarat pencalonan hingga syarat calon.
\n\n\n\nDari berkas tersebut kemudian dituangkan dalam hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon dalam formulir model TT.1-KWK dan lampiran formulir model TT.1-KWK.
\n\n\n\n“Terhadap seluruh proses pengawasan pemerikasaan dokumen Berkas pendaftaran pencalonan dari ketiga bakal pasangan calon dinyatakan telah lengkap dan diterima oleh KPU Dompu,” jelasnya.
\n\n\n\nSri berharap pagelaran Pilkada tahun 2020 ini berjalan dengan lancar dan masyarakat diminta ikut menyalurkan hak pilihnya nanti. “Harapan kita di Pilkada 2020 selain berjalan dengan lancar juga memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.
\n\n\n\nSementara itu, Koordinator Divisi HPPS, Swastari HAZ menambahkan bahwa selain melakukan pengawasan pada proses pendaftaran, pihaknya juga telah membentuk tim yang ditugaskan untuk mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat hadir dalam pendaftaran bakal pasangan alon di KPU.
\n\n\n\n“Dari hasil pengawasan yang di lakukan oleh Bawaslu selama proses pendaftaran bakal pasangan calon yang dimulai dari tanggal 4 s/d 6 September 2020 ditemukan beberapa dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) secara sadar dan aktif telah mengikuti kegiatan konvoi saat proses pendaftaran,”terangnya (Rid)
\n