Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Verifikasi Dua Calon PAW Bawaslu Kabupaten Dompu

Bawaslu Lakukan Verifikasi Dua Calon PAW Bawaslu Kabupaten Dompu

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty  mewawancarai verifikasi dua calon pengantian antar-waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu melalui zoom, Rabu (25/5/2025)

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah melakukan tahapan penting dalam proses Penggantian Antar-Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu. Pada Rabu (24/6/2025), Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, memimpin langsung proses verifikasi terhadap dua calon PAW yang sebelumnya telah mengikuti seleksi dan dinyatakan sebagai calon pengganti yang memenuhi syarat.

Proses verifikasi dilakukan secara daring dan bersifat mendalam, guna memastikan kesiapan serta komitmen para calon dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di tingkat kabupaten. Verifikasi ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu setelah wafatnya Swastari beberapa waktu lalu. Almarhumah dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam menjaga integritas demokrasi di wilayah Dompu.

Dalam sesi verifikasi, Lolly Suhenty menegaskan bahwa tahapan ini bukan lagi bagian dari proses seleksi awal, karena proses seleksi telah dilaksanakan sebelumnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurutnya, verifikasi ini bertujuan untuk menggali informasi terkini dari para calon, termasuk perkembangan pekerjaan, kegiatan, maupun kontribusi mereka setelah proses seleksi awal selesai. Selain itu, Bawaslu RI juga ingin mendengar langsung pandangan dan inovasi yang ditawarkan oleh masing-masing calon apabila diberi amanah mengemban tugas sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Dompu.

“Ini bukan lagi proses seleksi karena sudah dilakukan sebelumnya. Verifikasi ini untuk mengetahui informasi lanjutan berupa update pekerjaan atau kegiatan sekarang ini dan mendengar program dari para calon,” ungkap Lolly saat verikasi kepada kedua calon yang hadir secara daring.

Lolly menambahkan bahwa proses verifikasi ini merupakan bentuk akuntabilitas Bawaslu RI dalam memastikan bahwa setiap pengganti antar-waktu benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.

“Keputusan akhir akan diambil dalam rapat pleno bersama lima pimpinan Bawaslu RI. Semua masukan dan catatan dari proses verifikasi ini akan menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan tersebut,” jelas Lolly.

Proses PAW ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga kesinambungan kerja-kerja pengawasan pemilu di tingkat kabupaten. Bawaslu RI berkomitmen untuk memastikan setiap daerah tetap memiliki pengawas pemilu yang profesional, kredibel, dan siap mengawal demokrasi, terlebih dalam menghadapi tahapan pemilu dan pilkada serentak yang sudah mulai berjalan.

Dengan dilakukannya proses verifikasi ini, Bawaslu berharap pelaksanaan tugas pengawasan di Kabupaten Dompu tetap berjalan efektif dan tidak mengalami hambatan meskipun terjadi kekosongan sementara dalam keanggotaan. Pengganti yang terpilih nantinya diharapkan dapat segera beradaptasi dan bekerja maksimal bersama anggota yang lain untuk menjalankan tugas-tugas strategis dalam memastikan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di wilayah Dompu.

Penulis : Farid

Editor : Farid