Bawaslu Kabupaten Dompu Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Selasa-Rabu di Cafe Laberca (2-3/05/2023).
\n\n\n\nBimtek tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran dalam menghadapi Pemilu tahun 2024
\n\n\n\nPentingnya hal itu dilakukan, karena banyaknya persoalan yang muncul di lapangan. Apalagi bertolak pada Pemilu sebelumnya pada tahun 2019, ada banyak temuan.
\n\n\n\n“Ada ASN yang mensosialisasikan diri, ada kepala desa yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif,” ujarnya.
\n\n\n\nJuga ada ASN yang meski tidak mencalonkan diri, namun mensosialisasikan anak, keluarga atau orang-orangnya. Baik langsung di masyarakat maupun melalui media sosial.
\n\n\n\n“Tidak jarang ASN/PNS yang sedang menjabat pun melakukan hal seperti itu,” tegas Irwan.
\n\n\n\nOleh karena itu Karenanya melalui Bimtek dan pembekalan seperti hari ini agar kedepan Panwascam bisa langsung menangani jika ada temuan atau laporan pelanggaran.
\n\n\n\nSelanjutnya melalui pemaparan materi yang disampaikan oleh masing-masing narasumber dijelaskan pertama terkait dengan Kesiapan SDM Pengawas Pemilu dalam Penanganan Pelanggaran yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan. Berikutnya materi terkait Daya Dukung Sekretariat dalam Proses Penanganan Pelanggaran yang disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Dompu, Lalu Mahruddin.
\n\n\n\nKemudian materi tentang Strategi Bawalsu dalam Mencegah Terjadinya Pelanggaran Pemilu yang disampaikan anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin.
\n\n\n\nTerakhir di lanjutkan dengan Simulasi Penanganan Pelanggaran & Rencana Tindak lanjut yang dipimpin anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz.
\n\n\n\n