Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab.Dompu Laporkan Persiapan dalam Pengawasan Pilkada 2020 Dihadapan DPRD.

Bawaslu Kab.Dompu Laporkan Persiapan dalam Pengawasan Pilkada 2020 Dihadapan DPRD.
\n

Dompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum\nKabupaten Dompu- Pilkada 2020 sudah berjalan, para Penyelenggara Pemilihan\npun sudah mulai melaksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan Pelaksanaan Pilkada\nTahun 2020 tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan\nperundang-undangan.

\n\n\n\n

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu mengundang para Penyelenggara\nPemilihan di Kabupaten Dompu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Agenda  persiapan Penyelenggara Pemilihan Kepala\nDaerah Kabupaten Dompu Tahun 2020 di Ruang Rapat Terbatas DPRD Kab. Dompu,\nSelasa(28/01/2020)

\n\n\n\n

Rapat yang dipimping langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu Junaddin, S.Sos membuka sidang tersebut , kemudian dilanjutkan dengan panyampaian laporan oleh para Penyelenggara Pemilihan. KPU Kabupaten Dompu mendapat giliran pertama dalam penyampaian laporan yang diwakili oleh Arifudin selaku Ketua KPU Kabupaten Dompu dalam kesempatan tersebut  menyampaikan laporan secara umum mulai dari Tahapan, Program dan Jadwal Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu serta permasalahan-permasalahan yang di hadapi dalam kegiatan tersebut.

\n\n\n\n

Setelah peyampaian laporan dari KPU Kabupaten Dompu, dilanjutkan laporan oleh Bawaslu Kabupaten Dompu yang diwakili oleh Irwan selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu. dalam kesempatan tersebut  menyampaikan laporan secara umum terkait kesiapan Bawaslu Kabupaten Dompu dalam pengawasan Pilkada Kabupaten Dompu tahun 2020, mulai dari kesiapan Anggaran, personil pengawasan badan Ad hoc yang sudah di bentuk dan Tahapan-tahapan kegiatan mulai dari pengawasan yang sudah mulai dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Dompu dan Panwas Kecamatan , Rapat koordinasi dengan stakeholder serta sosialisasi kepada masyarakat umum.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Swastari HAZ  menyampaikan laporan terkait penanganan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Dompu terkait Netralitas ASN, yang sudah diundang untuk dilakukan Klarifikasi. dari hasil catatan Bawaslu Provinsi NTB sudah ada 10 ASN dikirimkan rekomendasi ke KASN termasuk didalamnya ada Tiga (3) ASN dari Kabupaten Dompu.

\n\n\n\n

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Dompu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaen Dompu dan didampingi oleh Koordinator Sekretariat, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dompu didampingi oleh sekertaris dan Kasubbag.

\n\n\n\n
\n"