Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Dompu Memberikan Saran Perbaikan Terhadap KPU Saat Rapat Pleno Hasil Verfak Bapaslo Perseorangan

Bawaslu Kab. Dompu Memberikan Saran Perbaikan Terhadap KPU Saat Rapat Pleno Hasil Verfak Bapaslo Perseorangan
\n

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu- Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun Tahun 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 202, KPU Kabupaten Dompu meyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020 An. Prof.Dr.Mansyur, M.Si dan Aris Ansari, S.T.,M,T tingkat Kabupaten, di Aula Rauang Rapat KPU Dompu Senin (20/7/2020)

\n\n\n\n

Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Bakal pasangan calon perseorangan ditingkat Kabupaten ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, PPK se- Kabupaten Dompu, LO Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

\n\n\n\n

Dalam Rapat Kegiatan Pleno ini dilakukan dengan Sisitem Protokol Covid-19 dimana dalam Penyampaian Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Bakal pasangan calon perseorangan yang disampaikan oleh PPK se- Kabupaten Dompu dibagi menjadi 2 (Dua) Sesi dimana Sesi Pertama disampaikan oleh Kecamatan Dompu, Pajo, Hu'u dan Woja sedangkan Sesi Ke 2 (Dua) Kecamatan Kilo, Manggelewa, Kempo dan Pekat, Adapun hasil dari Rekapitulasi Data yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 8246 dukungan sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 1268.

\n\n\n\n

Dalam Kesempatanya Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Jajaran Bawaslu Kabupaten Dompu dalam proses verifikasi faktual bakal pasangan calon yang dilakukan oleh Jajaran KPU Kab. Dompu agar tetap memperhaikan Protokol Covid-19 dalam menjalankan tugas dilapangan dan memintah agar tetap memperhatikan kepatuhan terhadap pelaksanaan Verifikasi Faktual agar berkualitas untuk menciptakan Pilkada tahun 2020.

\n\n\n\n

Ia menyampaikan dari hasil Data rekapitulasi verifikasi faktual oleh PPS se-Kabupaten Dompu agar lebih mendetail untuk dapat dipertanggung jawabkan," ungkapnya

\n\n\n\n

Dikesempatan yang sama Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Dompu Swasatari HAZ, SH menyampaikan bahwa persoalan penetapan angka dukungan yang dihasilkan pada proses Rekapitulasi verfak dihari ini setelah disahkan oleh Ketua KPU penetapan angka dukungan dan hasil pengawasan adalah Fix sama akan tetapi yang perlu dipertegas adalah terkait kepatuhan KPU dan jajarannya atas prosedur Verfak yang dituangkan dalam SOP nya sehingga menghasilkan data yang kuantitatif tapi secara kualitas terjamin.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Sri Rahmawati menyampaikan terkait dengan yang memenuhi syarat dan Tidak memenuhi syarat harus dapat dipertanggung jawabkan dan didetailkan kontribusi kenapa tidak memenuhi syarat . Sehingga alasannya jelas dan tidak menghilangkan dukungan seseorangan.

\n\n\n\n

"lanjutnya dalam melaksanakan Pengawasan verifiasi faktual Bawaslu Kabupaten Dompu juga melakukan uji Sampling dibeberapa Kecamatan untuk memastikan kepatuhan PPS melakukan dengan metode sensus." jelasnya

\n"