Bawaslu Kab. Dompu melakukan pengawasan proses perekrutan PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu Tahun 2020
|
DOMPU. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu- Pimpinan Bawaslu Kabupaten Dompu didampingi oleh Koordinator Sekertaris melakukan pengawasan secara langsung proses perekrutan PKK di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Rabu (22/01/2020).
\n\n\n\nKegiatan ini bertujuan dalam upaya menjami pelaksanaan pembentukan Badan Ad Hoc KPU sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan.
\n\n\n\nSebagai amanat Undang-undang No. 10/2016 Pasal 30 huruf (a) angka (1) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu melakukan pengawasan Pembentukan PKK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu Tahun 2020.
\n\n\n\nBawaslu Kabupaten Dompu melakukan pengawasan langsung Tahapan Pendaftaran dan Penerimaan Berkas calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Dompu.
\n\n\n\nHingga hari ini Rabu 22 Januari 2020 tepat Pukul 16:00 Wit. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu telah menerima pendaftaran calon PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020 sejumlah 120 orang.
\n\n\n\nJumlah tersebut terdiri dari
\n\n\n\n- Kecamatan Dompu 22 orang
L 14 / P 8 - Kecamatan Pajo 12 orang
L 11 /P 1 - Kecamatan Hu'u 8 orang
L 7 /P 1 - Kecamatan Woja 26 orang
L 19 /P 7 - Kecamatan Manggelewa
18 orang
L 15 /P 3 - Kecamatan Kilo 10 orang
L 10 /P - - Kecamatan Kempo 16 orang
L 13 /P 3 - Kecamatan Pekat 8 orang
L 7 /P 1
Sesuai dengan jadwal, masa pendaftaran calon PPK dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020 tinggal dua hari lagi hingga Jumat 24 Januari 2020 tepat Pukul 16:00 Wita.
\n"