Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Dompu melakukan Pengawasan Penyerahan Berkas Dukungan Calon Perseorang di Kantor KPU

Bawaslu Kab. Dompu melakukan Pengawasan Penyerahan Berkas Dukungan Calon Perseorang di Kantor KPU
\n

Dompu – Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Dompu - Minggu\n23 Februari 2020, pukul 14.31 sd 00.00 Wita, di kantor KPU Kabupaten Dompu\njalan Bhayangkara Kel Bada Kec Dompu Kab Dompu, berlangsung pendaftaran Bakal\nPasangan Calon jalur perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kab\nDompu tahun 2020.

\n\n\n\n

Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil kab Dompu tahun 2020, Prof DR Mansyur -Aris Ansyari ST,MT  bersama tim sukses dan pendukung  di kantor KPU Kabupaten Dompu jalan Bhayangkara Kel Bada Kec Dompu Kab Dompu, untuk melakukan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Tim diterima langsung oleh Sekretaris KPU H. Irham dan Ketua KPU Drs Arifudin beserta komisioner, serta hadir dalam giat tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu kab. Dompu Drs Irwan dan Swastari HAZ, SH dan didampingi oleh staf sekertariat.

\n\n\n\n

Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifudin, menyampaikan bahwa sesuai ketentuan batas waktu pendaftaran untuk jalur perseorangan yakni tanggal 23 Februari 2020 pukul 00.00 Wita dinihari. Minimal dukungan melalui e KTP sebanyak 16.218 dukungan. Dimana jumlah DPT Pemilu terakhir Kab Dompu sebanyak 162.180 orang. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan berkas administrasi berupa Jumlah seberan dukungan pasangan Calon perseorangan di 8 kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

\n\n\n\n
  • Kecamatan Dompu           : 5083
  • Kecamatan Pekat             : 3906
  • Kecamatan Woja               : 4265
  • Kecamatan Hu'u               : 836
  • Kecamatan Pajo               : 1958
  • Kecamatan Kilo   : 1074
  • Kecamatan Kempo          : 882
  • Kecamatan Manggelewa : 841
\n\n\n\n

dengan total keselurahan 18.845

\n\n\n\n

Dan setelah dilakukan pengecekan sementara berdasarkan pengakuan dari Bakal Pasangan Calon sendiri bahwa jumlah dukungan yang diserahkan 18.845 sesuai silon. Jumlah tersebut akan dilakukan pengecekan kembali.

\n\n\n\n

Pada pukul 15.01 Wita dilakukan\nserah terima berkas dari Bakal Pasangan Calon Prof DR Mansyur\n-Aris Ansyari ST,MT  kepada KPU Kabupaten\nDompu. Setelah penyerahan berkas, dilakukan pengecekan berkas oleh 4 Tim yang\ndisediakan KPU Kabupaten Dompu.

\n\n\n\n

Dari hasil pengawasan\npengecekan berkas yang tidak lengkap yang ditemukan saat melakukan pengecekan\ndikarenakan Nama dalam Form B.1.1 KWK ada, Namun Form B.1 KWK tidak ada dan Form\nB.1 KWK tidak ditanda tangani.

\n\n\n\n

Pengawasan akan dilakukan selama proses waktu pengumpulan yakni tanggal 19-23 Februari 2020. Tahap berikutnya akan dilakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran yang akan diksanakan selama delapan hari terhitung mulai tanggal 19-26 Februari 2020.

\n\n\n\n\n\n\n\n\n"