Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Dompu: Koordinasi Yang Baik Di Seluruh Tingkatan Penyelenggara Pemilu Dalam Verifikasi Faktual Dukungan Perseorang Di Perlukan

Bawaslu Kab. Dompu: Koordinasi Yang Baik Di Seluruh Tingkatan Penyelenggara Pemilu Dalam Verifikasi  Faktual Dukungan  Perseorang Di Perlukan
\n

Dompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu- Sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dan Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Walikota serentak lanjutan Tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu melaksanakan Sosialisasi Tentang Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Perseorangan di Ruang Rapat KPU Kab. Dompu, Selasa (16/6/2020)

\n\n\n\n

Ikut Hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu serta Penghubung Bakal Pasangan Calon Perseorangan Prof. DR. Mansyur, M.Si dan Aris Ansary, ST.MT

\n\n\n\n

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifudin. Dalam Penyampaianya menjelaskan pertemuan hari ini sangat peting dilaksanakan agar dapat menyatukan Pemahaman yang sama agar tidak terjadi miss komunikasi dalam melaksanakan Verifikasi Faktual di lapangan serta pelaksanaan tetap mengacu pada ketentuan peraturan dan perudang-undangan yang berlaku.

\n\n\n\n

Pada Kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan mengapresiasi pertemuan hari ini dan Pasca dikeluarkannya PKPU nomor 5 tahun 2020 kami juga telah mengambil langkah dengan mengaktifkan Panwascam dan PKD serta Kesekretariatan Panwascam yang telah di non aktifkan sejak tanggal 31 Maret 2020 dikarenan Pandemi Covid-19

\n\n\n\n

Terkait dengan Verifikasi Faktual ditengah Pandemi Covid-19 ini agar kita dapat menyatukan pemahaman serta kami berharap ada Juknis agar kami bisa memahami teknis pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan nanti. dan Semoga kita dapat melaksanakan ini sesuai dengan aturan New Normal," Ungkapnya

\n\n\n\n

Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari HAZ, SH menjelaskan esensi tugas pengawasan untuk memastikan tahapan Penyelenggara Pemilihan umum itu sesuai dengan Aturan dan Prosedur yang berlaku.

\n\n\n\n

"Dalam melakukan Pengawasan, Bawaslu akan selalu mengisi Form A Pengawasan. Jadi setiap kegiatan dan kejadian yang dilakukan oleh PPS akan dituangkan dalam form tersebut. ketika terjadi Sengketa nanti kami hanya bisa memberikan keterangan, jadi apa yang kami lihat di lapangan itu yang akan kami berikan keterangan,"Tuturnya

\n\n\n\n

Berikut, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Koordinator Divisi Organisasi, SDM, dan Data Informasi Sri Rahmawati, SE berharap akan adanya koordinasi yang baik antara PPS dan PKD. sehingga Pelaksanaan Verifikasi Faktual dan Pengawasan Proses tersebut berjalan sesuai aturan. karena kita sama-sama berharap agar pelaksanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19 ini berjalan dengan baik" jelasnya.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

\n\n\n\n

\n"