Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Terima Kunjungan KPU, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

 Bawaslu Dompu Terima Kunjungan KPU, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan (kiri) Saat menerima kunjungan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Arif Rahman (dua dari kiri) dalam rangka melakukan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu, Kamis (5/3/2026).

Dompu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu dalam rangka koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu pada Kamis (5/3/2026).

Rombongan KPU Kabupaten Dompu diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan. Ia didampingi oleh Kepala Subbagian Administrasi, Agus Awasluddin, serta Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut selain untuk mempererat silaturahmi kelembagaan, juga bertujuan menyampaikan hasil rekapitulasi data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026.

Menurut Arif Rahman, berdasarkan data yang diterima oleh KPU Kabupaten Dompu per 20 Februari 2026, jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 10.909 pemilih, yang terdiri dari 5.598 pemilih laki-laki dan 5.311 pemilih perempuan.

“Dari data tersebut, KPU Kabupaten Dompu juga akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap beberapa sampel pemilih yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Dompu,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Dompu, Nasarudin, menambahkan bahwa dalam proses pemutakhiran data pemilih, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk TNI dan Polri.

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa terkait data anggota TNI yang baru, pihak TNI belum dapat memberikan data secara lengkap karena data prajurit yang baru lulus masih berada di tingkat pusat.

“Oleh karena itu, pihak TNI menyarankan agar KPU melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” ungkapnya.

Selain itu, Nasarudin juga menyampaikan bahwa pihak KPU mengalami kendala dalam memperoleh data dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dompu serta perusahaan tambang yang berada di Kecamatan Hu’u.

“Hal tersebut disebabkan karena pihak terkait membatasi akses bagi pihak luar untuk memperoleh data yang dibutuhkan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan, menyampaikan bahwa persoalan akses data pemilih merupakan persoalan klasik yang sering terjadi sejak proses pemutakhiran data sebelumnya, termasuk saat penggunaan data DP4.

Ia menjelaskan bahwa selama ini Bawaslu tidak memiliki akses langsung terhadap data tersebut karena akses hanya diberikan kepada KPU. Kondisi tersebut sering menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.

“Dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu di lapangan, masih sering ditemukan data pemilih yang tidak sesuai, seperti pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun adanya potensi pemilih ganda,” ungkap Irwan.

Melalui pertemuan tersebut, kedua lembaga berharap koordinasi dan sinergi antara KPU dan Bawaslu dapat terus ditingkatkan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu elemen utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Penulis : Farid

Editor : Farid