Bawaslu Dompu Terapkan Sistem Kerja WFO dan WFA
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Dalam rangka mendukung upaya efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Bawaslu Kabupaten Dompu mulai menerapkan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) secara bergiliran di lingkungan sekretariat dan jajaran stafnya.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, Agus Awaluddin, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi resmi yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI sebagai respons terhadap kebutuhan pengelolaan anggaran yang lebih bijak dan efisien.
“Kami di Bawaslu Kabupaten Dompu telah menerima surat instruksi dari Bawaslu RI yang secara jelas mengarahkan seluruh jajaran untuk mulai menerapkan pola kerja kombinasi antara WFO dan WFA. Ini menjadi langkah strategis untuk efisiensi anggaran, tanpa mengurangi kinerja dan tanggung jawab kami sebagai pengawas pemilu,” ungkap Agus Awaluddin pada Selasa (1/4/2025).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa penerapan sistem kerja ini akan diatur melalui penjadwalan internal yang memastikan bahwa setiap divisi tetap dapat menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal. Staf akan bergiliran antara bekerja dari kantor dan bekerja dari luar kantor, sesuai dengan kebutuhan operasional harian dan urgensi kegiatan yang sedang berlangsung.
“Kami tetap menjamin pelayanan publik dan kegiatan pengawasan berjalan seperti biasa. Mekanisme kerja jarak jauh juga akan kami dukung dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan sistem administrasi digital, sehingga koordinasi dan monitoring tetap bisa dilakukan secara efektif,” tambahnya.
Penerapan sistem kerja WFO dan WFA ini juga dianggap sebagai langkah adaptif dalam menghadapi dinamika kerja modern, sekaligus mendukung semangat reformasi birokrasi yang lebih fleksibel dan responsif terhadap tantangan zaman.
Bawaslu Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional, akuntabel, dan efisien, dengan tetap mengikuti arahan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Penulis dan Foto : Farid
Editor : Farid