Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Siaga 24 Jam Awasi Tahapan Masa Tenang dan Pungut Hitung Pilkada 2024

Bawaslu Dompu Siaga 24 Jam Awasi Tahapan Masa Tenang dan Pungut Hitung Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari (dua dari kiri) saat turun patroli di Kecamatan Pajo, Minggu (25/11/2024). Malam

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Untuk memastikan kelancaran dan integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Dompu menjalankan instruksi Bawaslu Republik Indonesia melalui Surat Nomor 1329/PM.00/K1/11/2024 tentang Kesiapan Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai piket pengawasan 24 jam sejak masa tenang hingga pelaksanaan pungut hitung suara pada 23-30 November 2024. “Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk mengantisipasi dan menangani potensi pelanggaran selama Pilkada dengan cepat dan tepat,” ujar Swastari pada Minggu (24/11/2024).

Seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Dompu, Panwascam, hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) diinstruksikan untuk siaga penuh selama periode tersebut. Menurut Swastari, piket 24 jam menjadi strategi penting dalam menjaga netralitas dan mengawal jalannya Pilkada agar tetap sesuai aturan.

Selama piket berlangsung, para pengawas diwajibkan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan pemilihan. Selain itu, patroli pengawasan lapangan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Dompu untuk mendeteksi dan mencegah pelanggaran.

Bawaslu Kabupaten Dompu juga mengintensifkan koordinasi dengan Panwascam dan PKD guna memastikan penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan efisien.

“Dengan semangat kolaborasi dan kesiapsiagaan, kami berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Dompu berlangsung aman, damai, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” tutup Swastari.

Penulis : Farid

Editor : Farid