Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dengan Saka Adhyasta Pramuka Kwartir Cabang Dompu.

Bawaslu  Dompu penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dengan Saka Adhyasta Pramuka Kwartir Cabang Dompu.

Anggota Bawaslu kabupaten Dompu, Wahyudin (tiga dari kiri) saat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dengan Saka Adhyasta Pramuka Kwartir Cabang Dompu di Aula Pendopo Kantor Bupati Dompu pada Sabtu (8/11/2025).

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang, Pengurus Kwartir Cabang, serta Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Dompu Masa Bakti 2024–2029 yang digelar di Aula Pendopo Kantor Bupati Dompu pada Sabtu (8/11/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Hukum, Syafruddin. Turut mendampingi, Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Humas, Mahisa Mareati, bersama sejumlah staf Bawaslu Kabupaten Dompu.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Gerakan Pramuka di era globalisasi dan kemajuan teknologi. Ia menyampaikan bahwa kegiatan kepramukaan memiliki nilai strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berjiwa sosial, dan memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi.

Dalam momentum tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Dompu sebagai Saka Adhyasta Pemilu dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Dompu. Penandatanganan dilakukan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, bersama Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Dompu, yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH

Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk melibatkan generasi muda dalam pengawasan pemilu.

“Melalui Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu ingin menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada adik-adik Pramuka. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu diberi ruang untuk berperan aktif dalam menjaga demokrasi,” ungkap Wahyudin.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Hukum, Syafruddin, menambahkan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka merupakan wujud nyata pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.

“Kami berharap kemitraan ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU saja, tetapi terus berkembang melalui kegiatan pendidikan, sosialisasi, dan pelatihan bersama, agar nilai-nilai demokrasi bisa tumbuh kuat di kalangan generasi muda Dompu,” ujarnya.

Penulis dan Foto : Labib

Editor : Farid