Bawaslu Dompu Melakukan pengawasan Melekat Terhadap Proses Pengajuan Pengganti Calon DPRD Dompu
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Pemilihan umum legislatif di Kabupaten Dompu semakin mendekati momentum penting. Salah satu tahapan krusial dalam persiapan adalah proses pencermatan daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Dompu. Proses ini sangat diawasi untuk memastikan integritas dan transparansi dalam demokrasi.
\n\n\n\nBawaslu Kabupaten Dompu melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pengajuan Pengganti Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu setelah adanya perubahan calon anggota DPRD.
\n\n\n\n“Proses ini merupakan bagian dari persiapan penetapan calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Dompu pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 mendatang,” jelas Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati saat melakukan pengawasan terhadap proses Pengajuan Pergantian Calon Anggota DPRD Kabupaten Dompu di Aula KPU Kabupaten Dompu, Selasa (3/10/2023).
\n\n\n\nPengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap calon pengganti yang diajukan oleh partai politik memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
\n\n\n\n“ Ia mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Dompu melakukan pengawasan melekat terhadap proses pengajuan oleh partai politik berupa dokumen persyaratan pencalonan sera memastikan KPU Kabupaten Dompu berkerja sesuai regulasi yang telah ditetapkan,” Ungkap wanita lulusan UII Jogja
\n\n\n\nSelain itu Bawaslu Kabupaten juga memastikan proses pengajuan penggantian calon anggota DPRD Kabupaten Dompu berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu tampa adanya dugaan pelanggaran.
\n\n\n\n“Mahisa menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Dompu dalam melakukan pengawasan untuk memastikan proses pengajuan penganti calon Anggota DPRD Kabupaten Dompu berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya
\n\n\n\nPengawasan ini dilakukan mulai dari tanggal 24 September 2023 s.d 3 Oktober 2023. Partai Politik telah melakukan pengajuan penggantian calon yang telah dinyatakan lengkap dan diterima diantaranya:
\n\n\n\n1. Partai Gelora
\n\n\n\n2. Partai Garuda
\n\n\n\n3. Partai Nasdem
\n\n\n\n4. Partai Demokrat
\n\n\n\n5. Partai Perindo
\n\n\n\n6. Partai PBB
\n\n\n\n7. Partai Golkar
\n\n\n\n8. Partai Gerindra
\n\n\n\n9. Partai PAN
\n\n\n\n10. Partai UMMAT
\n\n\n\n11. Partai PKN
\n\n\n\n12. Partai PKS
\n\n\n\n13. Partai PDIP
\n\n\n\n14. Partai PKB
\n\n\n\n15. Partai Hanura
\n\n\n\n16. Partai PPP
\n\n\n\nHasil pengawasan menunjukkan bahwa semua dokumen pengajuan pergantian calon anggota DPRD Kabupaten Dompu yang diajukan oleh partai politik dinyatakan lengkap dan diterima.” tutupnya
\n\n\n\nEditor: Farid
\n\n\n\n
\n"