Bawaslu Dompu Melakukan Pengawasan dalam Proses Validasi Desain Surat Suara Pemilu 2024
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Syafruddin, turut hadir dalam Rapat Koordinasi terkait dengan Validasi Desain Surat Suara Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu pada Rabu (1/11/2023) di Sekretariat KPU Kabupaten Dompu.
\n\n\n\nRapat tersebut dilangsungkan dengan tujuan utama untuk melakukan validasi desain surat suara terhadap nama-nama Bakal Calon Anggota DPRD yang akan tercantum dalam surat suara Pemilu 2024. Proses validasi ini melibatkan perwakilan dari partai politik peserta pemilu di Kabupaten Dompu dan merupakan bagian penting dari persiapan Pemilu, terutama sejak Daftar Calon Tetap (DCT) mulai disusun.
\n\n\n\nDalam proses ini, perwakilan partai politik peserta pemilu melakukan pemeriksaan teliti terhadap penulisan nama, huruf, dan gelar Bakal Calon Anggota DPRD yang akan muncul di surat suara bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data yang tertera pada surat suara Pemilu 2024 akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
\n\n\n\nAnggota KPU Kabupaten Dompu, Agus Setiawan mengungkap Dalam sambutannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Dompu untuk Pemilu Tahun 2024. Nama-nama yang ada dalam DCT akan dimuat dalam spesimen surat suara oleh karena itu, penting untuk melakukan pencermatan akhir bersama.
\n\n\n\nAgus menekankan, Sekiranya seluruh lembaran DCT sudah di validasi bersama dan dianggap benar dan baik, kami mengingatkan seluruh pimpinan partai politik untuk melakukan paraf pada setiap lembaran DCT tersebut. dan Jika di kemudian hari ditemukan kebenaran atau kesalahan, tanggung jawabnya akan ada pada partai politik yang mengusulkan daftar nama calon anggota legislatif masing-masing." Jelasnya.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten, Swastari Haz, menjelaskan kehadiran Bawaslu dalam rapat tersebut bertujuan untuk mengawasi secara langsung setiap proses validasi oleh seluruh 16 Partai Politik Peserta Pemilu yang hadir.
\n\n\n\n“Swastari menyatakan bahwa Bawaslu akan memperhatikan catatan-catatan dan permohonan perubahan huruf pada nama, serta peletakan gelar keagamaan maupun gelar akademis pada surat suara,” pungkasnya.
\n\n\n\nSelain itu, juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan bahwa seluruh perubahan yang diajukan oleh partai politik akan diakomodir dengan baik oleh KPU ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilu yang akan datang.
\n\n\n\nHal yang sama yang disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin mengatakan Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan integritas Pemilu mendatang dan menjaga agar semua partai politik memiliki kesempatan yang sama dalam proses validasi.
\n\n\n\nini mencerminkan komitmen Bawaslu Kabupaten Dompu untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilu, serta memastikan bahwa setiap tahap persiapan pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan.
\n\n\n\n“Proses validasi desain surat suara ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa Pemilu 2024 di Kabupaten Dompu dapat berjalan dengan adil, jujur, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.” tutupnya.
\n\n\n\nEditor : Farid
\n\n\n\n\n\n\n\n
\n"