Bawaslu Dompu Melakukan Evaluasi Kinerja Panwascam dalam Pemilihan 2024
|
Dompu , Bawaslu Kabupaten Dompu - Bawaslu Kabupaten Dompu telah melaksanakan ujian evaluasi penilaian kinerja dalam rangka Pemilihan Tahun 2024. Sebanyak dua puluh tiga peserta Panwaslu Kecamaran existing se Kabupaten Dompu mengikuti ujian evaluasi dimana satu orang tidak mengikuti ujian dikarenakan telah lulus P3K yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu pada Sabtu (27/04/2024).
\n\n\n\nTujuan dari ujian tersebut adalah untuk menilai kinerja para anggota Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Dompu selama proses Pemilu tahun 2024, dengan menggunakan standar evaluasi yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
\n\n\n\nPeserta existing yang tidak memenuhi syarat dalam evaluasi tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru pada seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024.
\n\n\n\nSekretaris Pokja, Agus Awaluddin, menyampaikan bahwa ujian ini sesuai dengan arahan dan instruksi Bawaslu Republik Indonesia, di mana setiap Panwascam existing wajib mengikuti ujian evaluasi kinerja.
\n\n\n\n“Hari ini kami melaksanakan ujian evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan untuk penilaian atasan langsung yang masuk kategori peserta existing. Hal ini merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI, agar setiap Bawaslu Kabupaten/Kota menggelar ujian penilaian kinerja,” ujarnya.
\n\n\n\n“Ujian ini menjadi dasar kami menilai kelayakan peserta seleksi kategori Panwascam existing, apakah mereka layak untuk meneruskan masa bakti atau diganti, yang kemudian akan diisi oleh pendaftar baru,” katanya.
\n\n\n\nUntuk proses rekrutmen pendaftar baru, Agus Awaluddin mengatakan akan melakukan pemetaan atas keterpenuhan Panwaslu Kecamatan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
\n\n\n\n“Jika peserta existing kurang dari 3 (tiga) orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja dengan ambang batas minimal, maka akan dilakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru,” tambahnya.
\n\n\n\n\n
\n\n"