Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Masuk 3 Besar Terbaik Keterbukaan Informasi Publik se-NTB

Bawaslu Dompu Masuk 3 Besar Terbaik Keterbukaan Informasi Publik se-NTB

Saat Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Dompu bersama Plt. Kepala Sekretariat bawaslu Kabupaten Dompu dan Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas mengikuti wawancara monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Dompu, Rabu (13/8/2025).

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Bawaslu Kabupaten Dompu mengikuti wawancara monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Dompu, Rabu (13/8/2025).

Capaian ini merupakan hasil dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang menjadi indikator utama dalam penilaian keterbukaan informasi publik oleh Bawaslu RI. Berdasarkan hasil tersebut, Bawaslu Kabupaten Dompu berhasil masuk dalam tiga besar terbaik se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Bawaslu Kabupaten Lombok Utara dan Bawaslu Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan wawancara Monev ini dilaksanakan secara daring, diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan, beserta Anggota Bawaslu Wahyudin, Syafrudin dan  Plt. Kepala Sekretariat BAwaslu Kabupaten Dompu, Agus Awaluddin beserta Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Mahisa Mareati.

Dalam sesi wawancara, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan, menyampaikan komitmen lembaganya untuk menjaga transparansi informasi publik sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pengawasan pemilu.

“Keterbukaan informasi publik adalah wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat, sekaligus sarana memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan informasi publik.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat diakses oleh semua pihak,” ungkapnya.

Senada, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafrudin, menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting dalam menjaga integritas pengawasan pemilu.

“Transparansi adalah pondasi yang memastikan bahwa setiap langkah pengawasan kami dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selain menjawab pertanyaan dari KIP RI, Bawaslu Kabupaten Dompu juga menunjukkan langsung ruang dan sarana prasarana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada. Penjelasan terkait fasilitas tersebut disampaikan oleh Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas sekaligus PPID Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati.

Wawancara ini menjadi salah satu tahap penting sebelum penetapan hasil penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional oleh Bawaslu RI. Keikutsertaan dan capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi Bawaslu Kabupaten Dompu untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di masa mendatang.

Penulis dan Foto : Farid

Editor : Farid