Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Lanjut Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

<strong>Bawaslu Dompu Lanjut Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024</strong>
\n

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Bawaslu Kabupaten Dompu melanjutkan sidang adjudikasi penyelesaian sengketa  proses Pemilu 2024 yang melibatkan Partai Nasdem. Sidang dengan nomor registrasi 002/PS.REG/52.5205/IX/2023 ini digelar

\n\n\n\n

Ketua Majelis Swastari Haz memimpin jalannya sidang, didampingi oleh Anggota Majelis Wahyudin dan Syafruddin. “Fokus sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon dan termohon,” Jelasnya saat mempimpin sidang yang sigelar di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Dompu, Jum’at (22/9/2023).

\n\n\n\n

Pihak pemohon hadir dengan membawa dua orang saksi dan ahli untuk memberikan keterangan terkait sengketa yang dipersoalkan. Di sisi lain, pihak termohon juga mempersiapkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan dalam sidang ini.

\n\n\n\n

“Selain mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli, baik pihak pemohon maupun termohon juga menyajikan alat bukti tambahan yang relevan untuk diperiksa dan disahkan. Langkah ini diambil guna memastikan proses adjudikasi dilakukan dengan cermat dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip hokum, Ungkap Wanita Lulusan Universitas Unram Mataram

\n\n\n\n

Dalam sidang ini juga pihak pemohon dan termohon memberikan alat bukti tambahan, usai diperikasa oleh majelias alat bukti disahkan oleh Ketua Majelis.

\n\n\n\n

Sidang adjudikasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Dompu untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2024 secara transparan, objektif, dan memenuhi standar keadilan. Bawaslu berkomitmen untuk memastikan integritas dan kredibilitas proses pemilu di wilayah Kabupaten Dompu."tutupnya

\n\n\n\n

Editor: Farid

\n\n\n\n\n"