Bawaslu Dompu Lakukan Pengawasan Uji Petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap proses pencoklitan terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik lokasi yang telah ditentukan di wilayah Kabupaten Dompu pada Kamis (26/6/2025).
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, Agus Awaluddin, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan kredibel di setiap tahapan pemilu.
“Pemutakhiran secara berkelanjutan, baik secara faktual maupun administratif, menjadi upaya untuk meminimalisir berbagai persoalan. Di antaranya data ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, NIK tidak sesuai, belum genap 17 tahun atau belum menikah saat proses PDPB, serta perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri,” jelas Agus saat melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Senada dengan itu, Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati, turut menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif pengawas dalam menjamin akurasi data pemilih berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan.
“Bawaslu Dompu terus berupaya menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat dalam proses uji petik yang dilakukan KPU. Kami akan turun ke lapangan secara intens untuk memastikan data pemilih yang dihasilkan benar-benar berkualitas, akurat, dan valid, demi mewujudkan pemilu yang berintegritas,” tegas Mahisa.
Sementara itu, Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Kabupaten Dompu, Endang Dewi Nurni, juga turut memantau pelaksanaan uji petik tersebut. Ia menekankan bahwa aspek legalitas dan perlindungan hak pilih warga menjadi fokus utama dalam setiap proses pengawasan yang dilakukan.
“Kami memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilihnya akibat kelalaian administrasi atau kesalahan data. Semua temuan di lapangan akan kami catat dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Penulis : Farid
Edior : Farid