Bawaslu Dompu Lakukan Koordinasi dengan KPU Bahas Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin, bersama Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Mahisa Mareati, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu pada Rabu, (18/06/2025. Kegiatan ini difokuskan pada pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan sebagai tindak lanjut dari arahan Bawaslu RI yang sebelumnya disampaikan dalam rapat koordinasi secara daring.
Dalam pertemuan tersebut, Syafruddin menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam memastikan bahwa proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya dalam rangka menjamin hak pilih masyarakat.
“Tujuan kami datang ke KPU hari ini adalah untuk membangun koordinasi yang lebih erat terkait pelaksanaan PDPB. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bawaslu RI melalui rapat koordinasi nasional secara virtual beberapa waktu lalu,” ujar Syafruddin.
Ia menambahkan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu adalah data yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan dengan KPU menjadi kunci dalam menjaga integritas data pemilih.
Senada dengan hal itu, Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati, menyampaikan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana KPU telah melaksanakan proses PDPB.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran daftar pemilih benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami juga ingin mengetahui bagaimana tahapan analisis data, metode sosialisasi, serta rencana koordinasi dengan instansi terkait,” jelas Mahisa.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Dompu, Nasarudin, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari instansi yang berwenang dan sedang melakukan proses analisis terhadap data tersebut. Analisis ini dilakukan sebagai dasar awal dalam memperbarui dan menyusun daftar pemilih yang akurat.
“Kami tengah melakukan pencermatan terhadap data DP4 yang kami terima, untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi dalam proses pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan,” jelas Nasarudin.
Nasarudin juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, KPU Dompu akan melaksanakan sosialisasi ke desa-desa terdekat sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan akurasi informasi data pemilih. Sosialisasi ini juga akan menjadi wadah untuk menghimpun data dari masyarakat yang belum tercatat atau mengalami perubahan status kependudukan.
Namun demikian, Nasarudin mengakui bahwa KPU Dompu belum melakukan koordinasi lebih lanjut dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI, POLRI dan Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini disebabkan karena masih dalam proses penyusunan jadwal kegiatan. Namun, ia menegaskan bahwa koordinasi tersebut akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara pemilu.
Penulis : Farid
Editor : Farid