Bawaslu Dompu Intensifkan Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu menggelar patroli pengawasan selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang berlangsung pada 24-26 November 2024. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah kecamatan, termasuk Dompu, Woja, dan Pajo, pada Senin malam (25/11/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, menegaskan bahwa patroli pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga prinsip keadilan dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Patroli pengawasan ini kami laksanakan secara intensif untuk mencegah praktik politik uang, kampanye terselubung, dan pelanggaran lain yang dapat mengganggu proses demokrasi. Kami juga mengimbau semua pihak, termasuk tim sukses pasangan calon, untuk mematuhi aturan selama masa tenang,” ujar Swastari.
Patroli pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dalam upaya ini, Bawaslu Kabupaten Dompu juga membuka layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran selama masa tenang.
“Kami berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran. Mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada yang jujur, adil, aman, dan damai,” tambah Swastari.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, Agus Awaluddin, mengapresiasi kerja keras jajaran pengawas dan menambahkan bahwa patroli pengawasan ini tidak hanya bertujuan mencegah pelanggaran tetapi juga memastikan kelancaran distribusi logistik pemilihan menjelang hari pemungutan suara.
“Komitmen kami adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, termasuk pendistribusian logistik yang harus diawasi secara ketat,” ujar Agus.
Dengan langkah pengawasan intensif ini, Bawaslu Kabupaten Dompu berharap masa tenang dapat berlangsung tanpa gangguan berarti, sehingga pemungutan suara dapat terlaksana dengan lancar dan demokratis.
Penulis : Farid
Editor : Farid