Bawaslu Dompu Imbau KPU Patuhi Aturan dalam Tahapan Pencalonan Pemilu 2024
|
Dompu – Bawaslu Kabupaten Dompu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu kembali mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu untuk mematuhi aturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama terkait tahapan pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu 2024.
Ketua Bawaslu Dompu, Swastari, menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU Dompu, sebagai langkah preventif menjelang masuknya tahapan pencalonan. “Kami ingatkan KPU agar taat aturan dan melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Swastari, Senin (26/8/2024).
Imbauan ini merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah beberapa kali diubah, serta Peraturan Bawaslu dan Peraturan KPU terbaru yang mengatur tahapan pencalonan di Pemilu Serentak 2024. Bawaslu menekankan pentingnya koordinasi antara KPU dan pengawas dalam proses ini.
Swastari juga menjelaskan beberapa tahapan penting yang harus dilaksanakan dengan cermat, mulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024, hingga pendaftaran resmi pada 27-29 Agustus 2024. Selain itu, KPU diminta untuk melakukan verifikasi dokumen persyaratan pasangan calon dengan teliti, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
“Kami juga mengimbau agar KPU memastikan pasangan calon yang berstatus mantan terpidana melampirkan surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan, serta salinan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” jelas Swastari.
Selain itu, Bawaslu meminta KPU memperhatikan keabsahan dokumen-dokumen pendukung seperti ijazah calon, serta memberikan perlakuan yang adil dan profesional kepada seluruh partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon.
Lebih lanjut, Swastari menegaskan pentingnya keterbukaan akses bagi Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pencalonan. “Kami minta KPU aktif berkoordinasi dengan Bawaslu dan memberikan akses pengawasan seluas-luasnya. Tindak lanjuti juga masukan dan saran perbaikan dari masyarakat maupun pengawas,” tutupnya.
Penulis dan Foto : Farid
Editor : Farid