Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Ikuti Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Dompu Ikuti Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Mahisa Mareati, (kiri) mengikuti Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (16/6/2025).

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Plt. Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, bersama Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Mahisa Mareati, mengikuti Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (16/6/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB. Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai pedoman sementara bagi jajaran Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan, mengingat Peraturan Bawaslu terkait PDPB masih dalam proses pengesahan.

Rapat dibuka oleh Deputi Bidang Teknis Bawaslu RI, Labayoli, yang menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap isi Surat Edaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa isu daftar pemilih kerap muncul menjelang hari pemungutan suara akibat minimnya perhatian terhadap data pemilih sejak awal tahapan.

“Permasalahan daftar pemilih sering kali mencuat menjelang hari pemungutan suara karena kurangnya kesadaran akan pentingnya data pemilih sejak awal,” ujar Labayoli.

Dalam arahannya, perwakilan dari Biro Pengawasan Bawaslu RI, Eliza Barus, menegaskan bahwa Bawaslu memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu, termasuk tahapan krusial seperti pemutakhiran data pemilih.

Ia juga menyebutkan beberapa potensi masalah dalam proses PDPB, seperti belum diperbaruinya data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS), termasuk data pemilih meninggal dunia, ganda, pindah domisili, dan perubahan status TNI/Polri menjadi sipil.

“Eliza juga menekankan bahwa strategi pengawasan harus bersifat menyeluruh, mencakup tindakan pencegahan, penerbitan imbauan, koordinasi lintas lembaga, serta pembentukan posko pengaduan untuk menampung laporan masyarakat”. tambhanya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menyampaikan komitmen Bawaslu Kabupaten Dompu dalam mengawal proses PDPB secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Kami siap menjalankan pengawasan PDPB dengan tetap mengedepankan prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Wahyudin.

Sementara itu, Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati, menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait di tingkat daerah untuk memastikan proses pengawasan berjalan optimal.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan terkait data pemilih.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawasi validitas data pemilih. Kami akan membuka ruang pengaduan agar masyarakat dapat terlibat secara aktif,” ungkap Mahisa.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan pengawasan PDPB, demi terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Farid

Editor : Farid