Bawaslu Dompu Ikuti Orientasi PPPK 2026 untuk Perkuat Pemahaman Nilai dan Etika ASN
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Dompu, Agus Awaluddin, bersama Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Mahisa Mareati serta Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Endang Dewi Nurni menghadiri kegiatan Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 di lingkungan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Senin (22/06/2026).
Kegiatan orientasi dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Itratip. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa orientasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu merupakan kebutuhan penting untuk menyegarkan kembali pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab sebagai ASN.
"Orientasi ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman baru tentang apa itu ASN. Tugas-tugas kepengawasan tentu sudah sangat dipahami oleh rekan-rekan yang selama ini telah mengabdi sebagai tenaga kontrak, bahkan ada yang telah bertugas hingga lima tahun atau lebih. Namun, status sebagai ASN membawa tanggung jawab dan pemahaman baru yang perlu dipahami dengan baik," ujar Itratip.
Ia menambahkan bahwa ASN harus memahami berbagai ketentuan yang mengatur profesinya, termasuk Undang-Undang ASN, kode etik ASN, serta disiplin ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Melalui kegiatan orientasi ini, kami berharap terjadi perubahan pola pikir dari tenaga kontrak menjadi ASN yang profesional. Karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius agar memperoleh pemahaman dan kesadaran baru dalam menjalankan tugas-tugas sebagai ASN," tambahnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Wawan Dermawan, menyampaikan bahwa kegiatan orientasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai organisasi serta perilaku ASN di lingkungan Bawaslu.
"Bagi PPPK, mungkin tugas dan fungsi yang dijalankan sudah dipahami dengan baik. Namun melalui orientasi ini, kami berharap peserta dapat menambah wawasan dan pemahamannya mengenai organisasi serta perilaku sebagai ASN," kata Wawan.
Menurutnya, orientasi tersebut juga menjadi sarana untuk mengenalkan tugas dan fungsi ASN sekaligus membentuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN.
"Saya berharap para pengajar dapat memberikan ilmu yang bermanfaat dan mudah diserap oleh peserta. Kepada seluruh peserta PPPK, ikutilah kegiatan ini dengan baik karena hasil orientasi ini akan menjadi bagian dari evaluasi. Apabila belum memenuhi ketentuan kelulusan, maka peserta akan mengikuti kembali pada kelas berikutnya," jelasnya.
Adapun PPPK Bawaslu Kabupaten Dompu yang mengikuti orientasi pada kelas pertama ini adalah Saharudin, Jubair, dan Raodatul Janah.