Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Bawaslu Dompu Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, didampingi Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati, saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Dompu, Kamis (02/10/2025).

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, didampingi Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Dompu, Kamis (02/10/2025).

Rapat pleno ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Dompu sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas dan validitas daftar pemilih.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, menyampaikan bahwa perbaikan data pemilih harus menjadi perhatian bersama.

“Tidak bosan-bosannya kita membahas perbaikan data pemilih ini. Memasuki triwulan ketiga, kami terus berupaya memperbaiki data dengan bersumber dari instansi terkait, seperti BPJS dan BPS. Kami juga telah melakukan coklit terbatas terhadap data yang disampaikan,” ungkapnya.

Arif  menambahkan, KPU Dompu telah melakukan sejumlah terobosan dan inovasi dalam memperbaiki data pemilih, termasuk koordinasi dengan Disdukcapil untuk mendata nama-nama pemilih yang telah meninggal dunia.

“Mari kita bersama-sama membangun sinergitas agar data pemilu semakin baik ke depannya. Kami juga menyampaikan terima kasih  mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Dompu, karena membantu dalam melakukan uji petik dan memberikan saran perbaikan kepada KPU sehingga mumudahkan KPU dalam mendata pemilih Meninggal, dan membantu proses perbaikan data” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan coklit terbatas (coktas) yang dilakukan oleh KPU.

Menurut Wahyudin, dalam proses coktas yang dilakukan di Desa Bakajaya, tiga pemilih dengan usia di atas 100 tahun serta satu pemilih dengan data yang tidak ditemukan apakah status ya lagsung di TMS kan.

“ini penting untuk menjadi perhatian bersama atas perlakuan satu orang pemilih diatas 100 tahun ini, Kami juga mempertanyakan sejauh mana koordinasi KPU dengan BPJS, BPS, dan Disdukcapil terkait tindak lanjut penghapusan atau perbaikan data hasil coktas terhadap pemilih yang dinyatakan meninggal ternyata masi hidup,” jelas Wahyudin.

Dari Hasil Rapat Pleno Terbuka Relapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ketiga Tahun 2025
Jumlah laki-laki : 97.782
Jumlah perempuan : 99.750
Total : 197.532 terdiri dari 8 Kecamatan dan 81 Desa/Kelurahan.

foto bersama