Bawaslu Dompu Hadir Sidang Pengucapan Putusan PHPU Pemilu Tahun 2024
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Dompu - Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Syafrudiin, menghadiri Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 pada Jumat (7/6/2024).
Hakim Konstitusi dalam sidang tersebut membacakan putusan untuk perkara Nomor 21-02-08-18/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang sebelumnya dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Perkara Nomor 29-02-04-18/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 diajukan oleh Caleg DPRD dari Partai Golkar, M. Tahir, Nomor Urut 8. Mahkamah menolak seluruh permohonan pemohon karena di semua lokus di Kabupaten Dompu yang diadukan oleh pemohon telah terjadi perubahan suara yang telah dilakukan pembetulan pada saat pleno di tingkat provinsi.
\n"
Editor : Farid