Bawaslu Dompu Gelar Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Siwaslih di Panwascam Kilo
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati, melaksanakan sosialisasi dan uji coba Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan 2024 (Siwaslih) kepada Pengawas Pemilihan secara berjenjang di Panwaslu Kecamatan Kilo pada Selasa (29/10/2024).
Dalam sambutannya, Mahisa menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Ketua Bawaslu RI No. 21 Tahun 2024 tentang Sosialisasi dan Uji Coba Sistem Pengawasan Pemilihan 2024. Sosialisasi ini harus dilakukan selambat-lambatnya pada 29 Oktober 2024 sesuai dengan instruksi tersebut.
"Sebelumnya, sosialisasi Siwaslih telah kami lakukan di 7 kecamatan lainnya, yang dimulai dari Jumat pekan lalu, dan Panwaslu Kecamatan Kilo menjadi yang terakhir," jelas Mahisa.
Ia juga menjelaskan bahwa aplikasi Siwaslih ini merupakan kelanjutan dari aplikasi yang digunakan pada Pemilu sebelumnya, yaitu Siwaslu. "Pada Pemilihan Serentak 2024, aplikasi ini berganti nama menjadi Siwaslih, namun secara umum sistem operasinya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya." ungkapnya.
Sementara itu, operator Siwaslih Bawaslu Kabupaten Dompu, Ahmad Gazali, menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi tersebut kepada Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan (PKD). mencakup langkah-langkah mengunduh aplikasi atau mengakses web, serta cara mengoperasikannya.
"Panwascam dan PKD harus memahami alat kerja pengawasan dalam aplikasi Siwaslih, termasuk cara mengunggah dokumen foto hasil pengawasan di TPS, serta bagaimana melaporkan hasil pengawasan melalui aplikasi ini," tambah Gazali.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengawas pemilihan di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan dapat memahami dan menggunakan aplikasi Siwaslih dengan baik untuk mendukung kelancaran proses pengawasan Pemilihan Serentak 2024.
Penulis dan Foto : Farid
Editor : Farid