Bawaslu Dompu Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Pemilu
|
Dompu, – Bawaslu Kabupaten Dompu, menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu di Cafee Laberka, Kamis (4/5/2023).
\n\n\n\nKegiatan itu melibatkan peserta dari pimpinan partai politik. Turut hadir juga anggota KPU Kabupaten Dompu Anshori, SE., serta dari unsur Kepolisian.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan, dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu tersebut, adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan pemilu yang sedang berjalan. “Karena salah satu tugas bawaslu adalah melakukan tindak pencegahan,” ujar Irwan.
\n\n\n\nDijelaskannya, pencegahan itu dilakukan dengan berbagai cara oleh Bawaslu selaku penyelenggara, diantaranya mensosialisasikan, menghimbau, menginstrusikan dan melakukan hal-hal yang terkait dengan cara meminimalisir pelanggaran. “Meminimalisir kecurangan yang terjadi pada tahapan yang sedang berjalan. Hal ini akan berpontensi juga kalau aturan atau regulasinya tidak kita pahami bersama,” terangnya.
\n\n\n\nIrwan berharap, agar semua elemen dapat menaati aturan, regulasi serta undang-undang pemilu. “Melalui forum ini kami sangat berharap dan menghibau ketaatan prosedur, waktu agar mendapatkan hasil dan output yang baik,” pinta Irwan.
\n\n\n\nSelain Ketua Bawaslu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Dompu, Wahyudin juga memaparkan materi tentang strategi data pemilih. Mulai soal pengawasan persiapan pemuktahiran hingga pengawsan pemilih khusus dan permasalahan data pemilih.
\n\n\n\nSementara Koordinator Divisi Penyelesaian Sangketa Swastai HAZ, memaparkan materi tentang Perbawaslu dan tata cara pengajuan permohonan penyelesaian sangketa proses pemilu.
\n\n\n\nAcara kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan masukan tentang bagaiaman dan apa yang dilakukan serta yang apa yang dirasakan selama tahapan pemilu.
\n\n\n\n\n\n\n\n\n"