Bawaslu Dompu Gelar Rapat Tata Cara Penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Tata Cara Penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Dompu, pada Rabu (7/7/2022).
\n\n\n\nPelaksanaan kegiatan rapat tata cara penyampaian laporan dugaan pelanggaran ini dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Dompu.
\n\n\n\nHadir sebagai Pemateri Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin serta seluruh staf sebagai peserta.
\n\n\n\nKegiatan di buka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu yang Sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Swastari Haz yang sekaligus memberikan arahan mengenai pelaksanaan pedoman tekhnik pengajuan permohonan penyelesaian sengketa dan verifikasi berkas permohonan penyelesaian sengketa Pemilu.
\n\n\n\nKegiatan dilanjutkan dengan pembacaan nominasi hasil dari simulasi pengisian Form A laporan hasil pengawasan yang dikerjakan oleh masing-masing staf sekertariat Bawaslu Kabupaten Dompu berdasarkan dari hasil penilaian Pimpinan Bawaslu Kabupaten Dompu
\n\n\n\nKeluar tiga nama pengisian Form A Hasil Pengawasan terbaik yang pertama Nusratul Hatimah, kedua Syandi Mulyadin dan ketiga Moh. Aditya Warman Hanif dan masing-masing mendapatkan hadiah dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Dompu.
\n\n\n\nPerlu diketahui pembacaan nominasi ini tindak lanjut dari kegiatan kemarin yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Dompu dengan tema Penguatan Kapasitas Dalam Penyusunan Form A Laporan Hasil Pengawasan.
\n\n\n\nKegiatan Rapat ini dipandu oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompun Agus Awaluddin dalam rapat tata cara penyampaian laporan dugaan pelanggaran selain itu di lanjutkan juga dengan Rapat Tindak Lanjut pendalaman Form A dan tata cara menganalisis Permasalahan dalam Pengawasan.
\n\n\n\nEditor : Farid
\n"

