Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Gelar Monitoring dan Evaluasi Pengawas Add Hoc di Panwascam Woja

Bawaslu Dompu Gelar Monitoring dan Evaluasi Pengawas Add Hoc di Kecamatan Woja

Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Dompu, Mahesa Mareati, bersama staf Bawaslu Provinsi NTB melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Kecamatan Woja, Rabu (20/11/2024).

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Untuk memastikan kinerja pengawas add hoc di tingkat kecamatan berjalan optimal, Bawaslu Kabupaten Dompu  melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Sekretariat Panwascam Woja, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Dompu, Mahesa Mareati, bersama staf Bawaslu Provinsi NTB.

Mahesa Mareati menyampaikan bahwa monev bertujuan memastikan pengawas add hoc siap menjalankan tugas, khususnya dalam pencegahan pelanggaran dan pengawasan pemungutan serta perhitungan suara pada Pemilu Serentak 2024.

“Pengawas add hoc harus mampu mencegah pelanggaran serta memastikan seluruh tahapan pemungutan dan perhitungan suara berlangsung sesuai aturan,” tegas Mahesa.

Ia juga menambahkan bahwa verifikasi Data Pemilih Tetap (DPT) harus dilakukan secara menyeluruh menggunakan aplikasi resmi agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan.

Sementara itu, Jayadi dari Bawaslu Provinsi NTB menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. “Edukasi harus ditingkatkan melalui media sosial dan posko pengawasan. Himbauan pencegahan pelanggaran akan dilakukan aktif di seluruh TPS,” ujarnya.

Jayadi juga menyoroti pengawasan di masa tenang. Ia mengingatkan agar tidak ada kampanye terselubung, memastikan kelengkapan logistik TPS, dan mengawasi pemungutan suara secara cermat. “KPPS juga harus diingatkan menggunakan atribut resmi selama bertugas,” tambahnya.

Sebagai penutup, Jayadi mengimbau pengawas add hoc untuk tetap konsisten dalam melaksanakan pengawasan. “Catat setiap hasil pengawasan dalam Form A, aktifkan posko pengaduan di tingkat kecamatan, dan lakukan patroli untuk mencegah pelanggaran,” tutupnya.

Penulis : Farid

Editor : Farid