Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Gelar Mediasi Atas Sengketa Proses Pemilu Parpol Demokrat dan Nasdem

Bawaslu Dompu Gelar Mediasi Atas Sengketa Proses Pemilu Parpol Demokrat dan Nasdem
\n

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Bawaslu Kabupaten Dompu menggelar Sidang Mediasi atas pengajuan sengketa Proses Pemilu Daftar Calon Sementara (DCS) yang diajukan oleh Partai Demokrat dan Nasdem di  Bawaslu Kabupaten Dompu pada, Senin (18/09/2023).

\n\n\n\n

Sidang mediasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Dompu sebagai upaya untuk menyelesaikan sengketa terkait Proses Pemilu Daftar Calon Sementara (DCS) yang diajukan oleh Partai Demokrat dan Nasdem.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz yang memipin Sidang mediasi menyatakan bahwa Kesepakatan bersama antara KPU Kabupaten Dompu dan Partai Demokrat dalam mediasi mengindikasikan bahwa kedua belah pihak telah berhasil menyelesaikan sengketa Proses Pemilu Daftar Calon Sementara (DCS) dengan cara menerima keputusan KPU Kabupaten Dompu terkait Tidak Memenuhi Syarat (TMS) salah satu Bacalegnya.

\n\n\n\n

Sedangkan dari Partai Nasdem terhadap KPU yang menetapkan dua Bacalegnya, berujung ajudikasi. Dari dua gugatan  hanya satu yang menempuh jalur ajudikasi, setelah Bawaslu memediasi kedua belah pihak tidak menghasilkan kesepakatan.

\n\n\n\n

Satu gugatan dengan Bacaleg dari Partai Nasdem menerima keputusan KPU. Terkait dengan gugatan ini, Partai Nasdem akan melakukan penggantian Bacalegnya," Jelasnya

\n\n\n\n

Sementara satu gugatan akan melanjutkan ke Ajudikasi karena mediasi kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan.

\n\n\n\n

Perlu diketahui Sidang mediasi ini digelar atas pengajuan permohonan sengketa proses pemilu dari partai Demokrat dan Nasdem atas Keputusan KPU Kabupaten Dompu yang TMS kan Bacaleg dari Partai Demokrat dan Nasdem."Sidang ini memerikasa bukti-bukti yang dibawa oleh partai politik yang diajukan dalam sidang mediasi tersebut," kata ketua sidang Mediasi, Swastari Haz didampingi dua anggota sidang mediasi yakni Wahyudi dan Syafruddin.

\n\n\n\n

Berikut adalah tiga permohonan yang menjalanin sidang mediasi secara terpisah:

\n\n\n\n
    \n
  1. Nomor Registrasi : 001/PS.REG/52.5205/IX/2023 dengan Pemohon Partai Demokrat
  2. \n\n\n\n
  3. Nomor Registrasi : 002/PS. REG/52.5205/IX2023 dengan Pemohon Partai Nasdem
  4. \n\n\n\n
  5. Nomor Registrasi : 003/PS. REG/52.5205/IX2023 dengan Pemohon Partai Nasdem
  6. \n
\n\n\n\n

\n"